• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Ada Apa Pengadaan dan Transaksi E Purchasing Kanwil Kemenag Sumut Tahun 2023

    Lensasiber.com
    Friday, October 11, 2024, 06:40 WIB Last Updated 2024-10-11T01:30:47Z

    Medan - Kanwil Kementrian Agama Sumatera Utara Pada Tahun 2023  Melaksanakan Pekerjaan Pengadaan Meubelier Dengan Melaului Proses Transaksi E Purchasing/E Katalok Yang Bersumber Anggaran Belanja Dari APBN.Dan Pengadaan Meubelier Tersebut Di Kerjakan Oleh CV. Mebelindo Dari Semarang. Kamis (10/10/2024).


    Terkait Pengadaan dan Transaksi E Purchasing Kanwil Kemenag sumut Tahun 2023 Berdasarkan Data Lsm Lipan Sumut Sebesar Rp 6.961.928.000 Yang di Bagi menjadi 14 Paket, Masing-Masing Paket Tersebut Terdiri Dari 11 Pengadaan Meubelier,1 Paket Belanja Sewa Mobil Kendaraan Operasional Dinas,1 Paket Konsumsi Calon Jamaah Haji Embarkasi Medan dan 1 Paket Konsumsi Keberangkatan Dan Pumalangan jamaah Haji,Awak Media Online Lensa Siber Mencoba Mengkonfirmasi Kepala Kanwil Kemenag Sumut Bapak H.Ahmad Qosbi.S.ag.MM Pada Tanggal 9 Okteber 2024 Hari Rabu Melalui Nomor Wa Handphonenya Mengatakan,Kanwil Sumut Enggak Ada Anggaran Segitu,Silahkan Di buka Aplikasi LKPP.Ucapnya. Rabu (9/10/2024).


    Pada Saat Di Tanyak Kembali Awak Media Online Lensa Siber Dengan Menunjukkan Gambar Data Rencana Umum Pengadaan Dan Transaksi E Purchasing Tahun 2023 Dengan Mengatakan Melalui Chatingan Wa,Jadi Ini Apa pak.Ucap Awak Media.Bapak Qosbi Menjawab Wa Tersebut Mengatakan,Kalau Pengadaan Meubelier Bisa Di Buka Aplikasi Sirup.Tapi Kegiatan Pengadaan Barang Ini Tahun 2023 Memang Ada Ya Pak Seperti Tabel Yang Saya Kirimkan Ini Sesuai barang Dan Anggaran nya Di Kanwil Kemenag Sumut.Ucap Awak Media.Bapak Qosbi Menjawab Dengan Memberikan Nomor PPK Kanwil Kemenag sumut Hanbali.


    Untuk Mendapatkan Penjelasan Secara Konkrit Dan Terinci Dari PPK Kanwil Kemenag sumut Tersebut Awak Media Bersama Ketua Lsm Lipan Sumatera Utara Bersama Anggotanya Pada Hari Kamis Tanggal 10 Okteber 2024 Mendatangi Kantor Kanwil Kemenag Sumut Untuk Berjumpa Dengan Hanbali PPK.


    Hanbali PPK Kemenag Menjawab Dan Menunjukkan Data Data Yang Ada Terkait Kegiatan Pengadaan Dan Transaksi E Purchasing Tahun 2023 Dan Menjelaskan Dengan Mengatakan,Proses Pengadaan Meubelier Kanwil Kemenag Tahun 2023 Sudah Sesuai Aturan Perpres Dan Proses Pengadaan Meubelier Tersebut Melaului E Katalok Dan Sebagai CV Yang Melaksanakan Pengadaan Meubelier Di Kerjakan Oleh CV.Mebelindo Dari Semarang Yang Di Tunjuk Kanwil Kemenag Sumut.Ucapnya.


    Ironisnya Data Yang Di Perlihatkan Belum Secara Konkrit Dan Terinci,Karena Data Tersebut Berkaitan Dengan Kegiatan Pengadaan Meubelier Tidak Di Lampirkan Berita Acara Serah Terima  Barang Antara CV.Mebelindo Dengan Pihak Kanwil Kemenag sumut  Dan Juga Profil Company Perusahaan Nya Hanya 1 Yang Di Tunjukan Ke Awak Media Online Lensa Siber Oleh Hanbali.Dan Mirisnya  Lagi Profil Company Perusahaan Tersebut Tidak Di Sertai Tekenan Dari Di Rektur CV.MEBELINDO.


    Dan lebih Mengherankan Lagi,Hanbali PPK Kemenag sumut Sempat Mengatakan Sambil Menunjukkan Gambar Foto Oknum Aparat Penegak Hukum Kejatisu Kepada Awak Media Online Lensa Siber Sambil Mengatakan, Oknum Kejatisu Minta Juga  Jatah Proyek Di Kemenag Tapi Proyek Belum Ada Proyeknya.Ucap Hanbali,Kamis (10/10/2024).


    Untuk Memastikan Keterangan Hanbali Terkait Oknum Kejatisu Minta Proyek di Kemenag Sumut Sekaligus Menanyakan Nama Oknum Kejatisu Tersebut, Awak Media Online Lensa Siber Menghubungi Kembali Hanbali Pada Saat Jalan Pulang, Oknum Kajatisu Yang Minta Jatah Proyek Di Kanwil Kemenag Marganya Nasution.Dan Hanbali Agak Sungkan Untuk Menyebutkan Nama Atau Inisial Oknum Jaksa Tersebut Pada Saat Di Pertanyakan Awak Media Online Lensa Siber Nama Atau Inisial Jaksa Yang Minta Jatah Proyek di kanwil Kemenag Sumut.


    Informasi Tentang Data Kegiatan Pengadaan Dan Transaksi E Purchasing Kanwil Kemenag sumut Tahun 2023 Yang Di Sampaikan Lsm Lipan Dengan Awak Media Online Lensa Siber, Kegiatan Tersebut Di Duga Fiktif/Tidak Di Temukan  Transaksi E Purchasing E Katalok.


    Dan Mirisnya Lagi Awak Media Online Lensa Siber Di Larang Hanbali Untuk Mengambil Foto Dan Di Larang Memberitakan Tentang Hasil Konfirmasi Awak Media Online Lensa Siber Kepada  Hanbali PPK Kanwil Kemenag sumut Dengan Mengatakan,Enggak Palah Lah Di Foto Bang Dan Enggak Usahlah Di Berita Kan.Ucapnya. Kamis (10/10/2024).


    (Refi s/Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini