Kabupaten Nias - Rabu, 04 September 2024. Pelaksanaan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Tahun 2022 dan Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024, bertempat di Aula Katolik Kristus Raja Paroki Desa Hiliweto Kecamatan Gido.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Kepala BKPSDM Setda Kabupaten Nias dan Mewakili Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias.
Kepala BKPSDM Kabupaten Nias, Efori Telaumbanua, S.T., M.Si melaporkan bahwa kegiatan ini bermaksud untuk memberikan Pengenalan, Pengetahuan dan Informasi kepada P3K yang baru diangkat terkait Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan, Pengenalan Jabatan, Manajemen Kinerja serta Nilai Dasar Etika dan Budaya Kerja ASN.
“Tujuannya adalah agar P3K mengetahui dan memahami serta mampu mengimplementasikan seluruh materi orientasi untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi di tempat tugas masing-masing” Terangnya.
Untuk diketahui bersama, bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai pada Tanggal 04 s.d Tanggal 06 September 2024 bertempat di Aula Katolik Kristus Raja Paroki Desa Hiliweto Kecamatan Gido. Sebelumnya, seluruh P3K formasi Tahun 2022 dan Tahun 2023 telah mengikuti orientasi pengenalan tugas dan fungsi ASN dengan metode pembelajaran mandiri secara daring melalui Zoom yang difasilitasi oleh Lembaga Administrasi Negara yang terlaksana dari Tanggal 10 s.d 26 Juli 2024.
“Sesuai Laporan Hasil Evaluasi Akademik yang disampaikan ke BKPSDM Kabupaten Nias bahwa seluruh P3K formasi Tahun 2022 dan Tahun 2023 dinyatakan LULUS pada pelaksanaan kegiatan tersebut” Ungkap Efori Telaumbanua.
Peserta Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Tahun 2022 dan Tahun 2023 yang mengikuti kegiatan pada hari ini berjumlah 93 orang. Dimana, P3K formasi Tahun 2022 Hasil Optimalisasi berjumlah 8 orang dan P3K formasi Tahun 2023 berjumlah 85 orang yang terdiri dari Tenaga Kependidikan sebanyak 79 orang dan Tenaga Kesehatan sebanyak 6 orang.
Sementara itu, dalam arahan Bupati Nias yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H mengatakan bahwa P3K memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam pembangunan dan pelayanan publik.
Dikatakannya, Pelaksanaan orientasi ini sangatlah penting dalam membekali P3K dengan Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sehingga mampu menjadi Agen Perubahan yang inovatif dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Melalui kegiatan orientasi ini, P3K diharapkan mampu melaksanakan tugas Pelayanan Publik dan tugas Pembangunan secara Profesional, Membentuk Wawasan Kebangsaan, Kepribadian dan Etika serta Pengetahuan Dasar Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Negara dan Budaya Organisasi Pemerintah dan mampu Menerapkan “ASN Berakhlak”.
“Saya ingatkan, kita dituntut berkerja efektif, efisien dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. P3K wajib menjaga sinergi dan kerjasama yang baik, integritas, profesionalisme dalam tindakan yang dilakukan dalam tugas serta harus mengembangkan kemampuan” Pesan Bupati Nias.
Mengakhiri arahannya, Bupati Nias berharap agar P3K dapat mengikuti orientasi dengan sungguh-sungguh agar dapat memahami tugas pokok dan fungsi sehingga mampu mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN di tempat bertugas. niaskab.go.id (Ed)