• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Penggelembungan Anggaran Tahun 2024 Diduga Terjadi di Desa Kotasan Kecamatan Galang

    Lensasiber.com
    Saturday, September 28, 2024, 20:26 WIB Last Updated 2024-09-28T13:26:35Z

    Galang - Dua jenis kegiatan yang terpantau media di desa Kotasan kecamatan Galang ada dugaan mark up anggaran,yang pertama pekerjaan Drainase didusun VI desa Kotasan dengan panjang 50 meter tanpa diketahui lebar dan tinggi nya dianggarkan sebesar 28.40.000 dua puluh delapan juta empat puluh ribu sebelum pajak dan TPK. 20/9/2024.


    Yang kedua Drainase didusun I/II sepanjang seratus meter tanpa diketahui lebar dan tingginya dianggarkan sebesar 53.950.000 limapuluh tiga juta sembilan ratus limapuluh ribu rupiah sebelom pajak dan TPK Volume yang tidak tercantum lebar dan tingginya ini juga membingungkan masyarakat,belum lagi masa waktu pengerjaan nya berapa lama tidak tercantum,sehingga masyarakat masih menduga tidak transparannya kepala desa kepada masyarakat.

    Menurut kepala desa Kotasan Ngadion bahwa pekerjaan tersebut sudah mengacu pada petunjuk dari Kabupaten.Kepala desa Kotasan mengatakan silahkan kalian tulis,kami tidak takut karena pekerjaan kami semua sudah mengacu pada standard dari Kabupaten,dan bila ada kesalahan kami sebagai kepala desa tidak ada sanksi,paling kami hanya mengganti,yang penting dikerjakan dan bayar pajaknya,begitu ungkap kepala desa kotasan saat di konfirmasi.


    Kepala desa kotasan juga menerangkan,bahwa kepala desa tidak akan diperiksa kalau temuannya masih dibawah tujuh puluh juta rupiah karena biaya penyelidikan setiap kasus itu berbiaya tidak kurang dari segitu begitu ucap Kepala desa Kotasan saat di konfirmasi media mengenai kegiatan dan penggunaan anggaran didesa Kotasan kecamatan Galang.


    Kepala desa Kotasan Ngadion juga mengatakan bahwa jika ada temuan dan laporan dari mana pun atau dari masyarakat,kami kepala desa tidak bisa di laporkan,kalau pun diterima laporannya  tidak akan diproses,sebelom ada audit dari inspektorat,apalagi hanya tulisan wartawan yang masih duga duga,gak akan ada pihak yang menghiraukan kata kepala desa Kotasan Ngadion dengan bangga,seolah Kepala desa kebal aturan.


    Dreanase sepanjang 50 meter setelah dikurangi pajak dan uang TPK maka harga permeternya didusun VI desa kotangan kecamatan galang estimasi adalah Rp497.500,-empat ratus  sembilan puluh rupiah,hal ini diduga adanya penggelembungan anggaran walaupun tidak banyak kata salah satu orang yang pernah mengerjakan pekerjaan dreanase di tempat laen,kalau saya yang mengerjakan nya untuk biaya satu meter nya 250 ribu sudah baik kualitas bangunannya,katanya kepada wartawan.


    Dreanase sepanjang 100 meter didusun VI desa kotangan kecamatan Galang setelah pajak dan TPK estimasinya adalah Rp463.603,-empat ratus enam puluh tiga ribu enam ratus tiga rupiah,ini juga kuat dugaan terjadi pengelembungan anggaran.


    Masyarakat berharap agar kepala desa kotasan jujur dalam bertugas sebagai amanah masyarakat desa Kotasan karena kami yakin siapa saja yang menggunakan uang negara secara semena mena sama saja merugikan rakyat juga ungkap salah satu warga desa kotasan yang enggan menyebutkan namanya.


    (Agus K)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini