Kabupaten Nias - Jumat, 06 September 2024. Penutupan Kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Tahun 2022 dan Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024, bertempat di Aula Katolik Kristus Raja Paroki Desa Hiliweto Kecamatan Gido.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Kepala BKPSDM Setda Kabupaten Nias dan Mewakili Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias.
Kepala BKPSDM Kabupaten Nias, Efori Telaumbanua, S.T., M.Si melaporkan bahwa kegiatan ini telah terselenggara selama 3 hari kerja mulai pada tanggal 04 s.d 06 September 2024, secara umum telah terlaksana dengan baik dan lancar. Pada pelaksanaan orientasi tersebut para peserta telah dibekali dengan pengenalan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan, Pengenalan Jabatan, Manajemen Kinerja serta Nilai Dasar Etika dan Budaya Kerja ASN.
“Dari seluruh Peserta Orientasi yang berjumlah 93 orang, kami laporkan bahwa 1 (satu) orang tidak bisa mengikuti kegiatan ini karena masih dalam keadaan sakit setelah menjalani proses operasi. Oleh karena itu, kami rekomendasikan kepada peserta tersebut untuk mengikuti orientasi pada tahun depan” Ungkapnya.
“Mulai besok seluruh peserta orientasi wajib aktif kembali melaksanakan tugas pada instansinya masing-masing sesuai ketentuan jam kerja yang berlaku” Tambahnya.
Sementara itu, dalam arahan Bupati Nias yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H mengatakan bahwa P3K memiliki fungsi, tugas dan peran yang sama dengan PNS.
Diharapkan, agar peserta orientasi semakin meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan fungsi pelayanan terbaik kepada masyarakat. P3K wajib menjaga sinergi dan kerjasama yang baik, integritas, profesionalisme dalam tindakan yang dilakukan dalam tugas serta harus mengembangkan kemampuan serta mengamalkan nilai-nilai dasar ASN Berakhlak.
Bupati Nias berpesan kepada P3K agar dalam melaksanakan tugas mampu Menjaga Itegritas, Profesionalis, Mematuhi Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku. Selain itu, P3K juga harus Disiplin, Meningkatkan Etos Kerja, Kembangkan Potensi, Inovatif, Kreatif dan Visioner serta Menjadi Teladan serta Menjaga Netralitas Menjelang Pilkada 2024.
“Yang tidak ikut orientasi, saya sarankan untuk mengikuti orientasi tahun depan. Nanti kita akan minta persetujuan pak Bupati” Terangnya.
Mengakhiri arahannya, kepada seluruh pihak yang terlibat Sekda mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Dengan memohon berkat Tuhan Yang Maha Esa, Kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Tahun 2022 dan Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024 dengan resmi saya nyatakan “DITUTUP” Ucapnya.
Penutupan orientasi tersebut ditandai dengan pelepasan secara simbolis tanda peserta kepada perwakilan peserta. niaskab.go.id Ed)