Nias Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar hari ini di Aula Taman Baloho Indah (TBI), Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan. Jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT untuk Pilkada mendatang mencapai 210.841 orang.
Dari total tersebut, sebanyak 103.251 pemilih merupakan laki-laki, sementara 107.590 pemilih adalah perempuan. Para pemilih ini akan memberikan suaranya di 685 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 461 desa dan kelurahan di 35 kecamatan di Kabupaten Nias Selatan.
Ketua KPU Nias Selatan, Benimeritus Halawa, yang memimpin rapat pleno tersebut menyatakan bahwa penetapan jumlah DPT ini merupakan hasil dari proses panjang yang dilakukan secara berjenjang. "Dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa dan kelurahan hingga ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 35 kecamatan, semua tahapan telah dilakukan dengan cermat dan teliti," ujar Benimeritus Halawa.
Penetapan DPT ini akan digunakan sebagai acuan pada hari pemungutan suara Pilkada Kabupaten Nias Selatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. "Inilah data pemilih yang sah dan resmi yang akan digunakan dalam Pilkada mendatang," tambah Benimeritus.
Rapat pleno terbuka tersebut juga dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Nias Selatan, yakni Sifaomadodo Wau selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Resman Buulolo sebagai Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kadar Kristian Wau sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Internal, serta Isiani Gohae sebagai Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Selain itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Neli Pesta Hartati Zebua, bersama anggota Bawaslu, Forkopimda, serta tim pemenangan dari empat pasangan calon juga turut hadir dalam pleno ini.
Adapun keempat pasangan calon yang bersaing dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Nias Selatan adalah Firman Giawa - Robert Dakhi, Sokhiatulö Laia - Yusuf Nakhe, Fajarius Laia - Sifaoita Buulölö, dan Idealismandachi - Foluaha Bidaya.
Penetapan DPT ini merupakan tahapan penting dalam persiapan Pilkada, karena data pemilih yang akurat sangat berpengaruh terhadap jalannya pemilu yang jujur dan adil. Setelah penetapan di tingkat kabupaten, data DPT ini akan kembali direkapitulasi di tingkat Provinsi Sumatera Utara pada 22-23 September 2024.
Dengan jumlah 210.841 pemilih yang resmi terdaftar, KPU Nias Selatan berharap pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar dan semua pemilih terdaftar dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. (Ed)