Pasca Selesainya Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Yang Di Laksanakan Pada Tanggal 27 Agustus 2024-29 Agustus 2024 Yang Lalu, Dan Sekarang ini KPU Kabupaten Deliserdang Masih Melakukan Penelitian Persyaratan Calon Yang Di Mulai Sejak Tanggal 27 Agustus 2024 Dan Akan Berakhir Pada Tanggal 21 September 2024,
KPU Kabupaten Deliserdang Membuka Sesi Penerimaan Masukkan Dan Tanggapan Masyarakat Tentang Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Deliserdang Tahun 2024, Dengan Nomor Surat: 1776/PL_02.2-Pu/1207/2/2024. Yang Berbunyi Sebagai Berikut:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur ,Bupati Dan Wakil Bupati Serta Walikota Dan Wakil Walikota Yang Telah Di ubah Dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota,Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Deliserdang Mengumumkan Penerimaan Masukkan Dan Tanggapan Masyarakat Terhadap Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Deliserdang Tahun 2024 Sebagai Berikut.
1.Nama Lengkap Calon Bupati dr.Asri Ludin Tambunan M.Ked.(PD),Sp.PD, Dan Nama Lengkap Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, S,S.
Dalam Kolom Status(Mantan Terpidana /Terpidanaan) Kosong,Dan Pada Kolom Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon/Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Memenuhi Syarat.
2.Nama Lengkap Calon Bupati Sofyan Nasution. SE.
Dan Nama Lengkap Wakil Bupati Junaidi Parapat.SE.
Pada Kolom Status (Mantan Terpidana/Terpidanaan) Kosong, Serta Pada Kolom Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon/Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Memenuhi Syarat.
3.Nama Lengkap Calon Bupati Drs.H.M.Ali Yusuf Siregar Dan Nama Lengkap Wakil Bupati Bayu Sumantri Agung
Pada Kolom Status (Mantan Terpidana/Terpidanaan) Kosong
Dan Juga Pada Kolom Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon/Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Memenuhi Syarat.
Masyarakat Dapat Memberikan Masukkan DanTanggapan Atas Calon /Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Deliserdang Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Deliserdang Tahun 2024 Melalui:
1.Portal Publikasi Pemilu Dan Pemilihan Pada Laman htpps://info Pemilu.Kpu.go.id Dalam Fitur *Tanggapan *Dengan Cara:
a.Memilih Tahapan Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah.
b.Memilih Katagori Tanggapan Terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah
c.Memilih Calon Yang Akan di Beri masukan Dan Tanggapan Masyarakat
d.Mengisi Data Identitas Pemberi Masukan Dan Tanggapan Masyarakat.
e.Mengisi Jenis Masukan Dan Tanggapan Berupa: -Dukungan Atas Calon dan / Pasangan Calon
-Masukan Dan Tanggapan Terkait Pasangan Calon Status Sebagai Mantan Terpidana Dan Terpidana masuk Jenis tindak Pidananya,Dan / Atau Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon/Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon .
-Menulis Uraian
-Mengunggah Dokumen Yaitu KTP elektronik Dan/Atau Dokumen Penunjang Yang Relevan.
-Menekan *SUBMIT*
-Secara Luring Datang Kekantor KPU Kabupaten Deliserdang Dengan Alamat Jalan Karya Jasa No.8 Lubuk Pakam,Penyampaian Masukkan Dan Tanggapan Masyarakat Secara Luring Dilakukan Dengan Cara:
a.Mengisi Daftar Hadir.
b.Mengisi Model Tanggapan Masyarakat,KWK Terlampir.
c.Menyerahkan Formulir Sebagaimana Di maksud Huruf b Kepada KPU Kabupaten Deliserdang.
d.Menyerahkan Foto copy KTP elektronik Dan/Atau Dokumen Bukti Penunjang Yang Relevan.
Dalam Rangka Mewujudkan Keterbukaan informasi dan Mendorong Partisipasi Masyarakat Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Deliserdang Tahun 2024.
Dan KPU Kabupaten Deliserdang Mengumumkan visi misi Dan Program Pasangan Calon Dapat Di Unduh pada Link : https://bit.Iy/visimisiPaslonKabDeliSerdang.
Masukkan Dan Tanggapan Masyarakat Terhadap Calon dan /Atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deliserdang Tahun 2024 Di Terima KPU Deliserdang Pada Tanggal 15 September 2024 - 18 September 2024,
Pengumuman Masukkan Dan Tanggapan Masyarakat Tentang Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Tahun 2024 Di Tanda Tangani Oleh Ketua KPU Kabupaten Deliserdang Relis Yanthy Panjaitan Pada Tanggal 13 September 2024.
(Refi s)