• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Waduh, LSM Lipan Sumatera Utara Somasi Kepala Loka Rehabilitasi BNN Deliserdang Sumut

    Lensasiber.com
    Tuesday, August 20, 2024, 09:57 WIB Last Updated 2024-08-20T02:59:00Z

    Deliserdang - Pada Tahun 2023 Kantor Loka Rehabilitasi BNN Deliserdang-Sumatera Utara Yang di Pimpin Oleh HH, di duga mendapatkan kucuran dana anggaran belanja dari Presiden Jokowidodo Melalui A.N. Menteri Keuangan Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata Sebesar Rp 7.617.946.000. Selasa (20/8/2024).


    Terkait Anggaran Belanja Loka Rehabilitasi BNN Deliserdang-Sumatera Tahun Anggaran 2023 Yang Bersumber Dari APBN Sebesar Rp 7.617.946.000, Awak Media Online Lensa Siber Bersama Ketua Lsm Lipan Sumatera Utara Pantas Tarigan M.Si Mendatangi Kantor loka Rehabilitasi BNN Deliserdang-Sumut Untuk Menjumpai Kepala Kantor Loka Rehabilitasi BNN Deliserdang Sumut Heru Herlambang, S.AP Dalam Hal Konfirmasi Terkait Penggunaan Anggaran Belanja Loka Rehabilitasi BNN Deliserdang-Sumut Pada Tanggal 14 Agustus 2024.


    Ironisnya Awak Media Online Lensa Siber dan Lsm Lipan Sumatera Utara Mendapatkan Perlakuan Pengekangan Kebebasan Pers Oleh Sekuriti Kantor Loka Rehabilitasi BNN Deliserdang, Sumut Sesuai Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1 Yang Menyatakan Setiap Orang Yang Secara Melawan Hukum Dengan Sengaja Melakukan Tindakan Yang Berakibat Menghambat Atau Menghalangi Pers Dalam Melaksanakan Ketentuan Pasal 4 Ayat 2 Dan 3.


    Untuk Mendapatkan Penjelasan Dari Heru Herlambang Selaku Pengguna Anggaran Belanja Kantor Loka Rehabilitasi BNN Deliserdang Sumut Tahun  Anggaran 2023 Yang Bersumber Dari APBN Sebesar Rp 7.617.946.000, Pantas Tarigan Ketua Lsm Lipan Sumatera Utara Melayangkan Surat Somasi Ke Kantor Loka Rehabilitasi BNN Deliserdang Sumut Pada Tanggal 19 Agustus 2024 Yang di Tujukan Kepada Kepala Kantor Loka Rehabilitasi BNN Deliserdang.Sumut Heru Herlambang S.AP.


    Pantas Tarigan, M.Si Selaku Ketua Lsm Lipan Sumatera Utara Mengatakan Kepada Awak Media Online Lensa Siber, Lsm Adalah Alat Sosial Kontrol di Negara Kesatuan Republik Indonesia Terkait Kinerja Pemerintah Dalam Mengelola Memajukan Negara Dan Bangsa Indonesia dan Serta Dalam Hal Penggunaan Uang Negara Yang Di Pergunakan Oleh Para Pejabat Negara Indonesia Sesuai Keperluan Instansi Masing Masing, Contohnya Seperti Kantor Loka Rehabilitasi BNN Deliserdang-Sumatera Utara,Yang Mendapatkan Anggaran Belanja Dari Negara Indonesia Sebesar Rp 7.617.946.000 Tahun 2023, Ujar Pantas.


    Kita Tidak Mau Uang Negara Di Gunakan Oleh Para Pejabat Pengguna Uang Anggaran Negara Yang Bersumber Dari APBN Atau APBD Di Salah Gunakan Untuk Kepentingan Pribadi Para Pejabat Negara Indonesia Atau Di Korupsi,Ucap Pantas Tarigan.


    Saya Menyayangkan Sikap Kepala Kantor Loka Rehabilitasi BNN Deliserdang-Sumatera Utara Heru Herlambang Di duga Kurang Terbuka Untuk Menyampaikan Informasi kepada Insan Pers Dan Lsm ,Sehingga Awak Media Online Lensa Siber Bersama Saya Lsm Lipan Sangat Sulit Untuk Ketemu Dengan Heru Herlambang Kepala Kantor Loka Rehabilitasi BNN Deliserdang-Sumut Pada Tanggal 14 Agustus 2024,Yang Berbagai Macam Alasan Yang Di Berikan Oleh Skuriti Kantor Loka Rehabilitasi BNN Deliserdang-Sumut,Alasan Tersebut Di Lakukan Oleh Skuriti tersebut Agar Awak Media Online Lensa Siber Bersama Lsm Lipan Tidak Dapat Ketemu Dengan Heru Herlambang Kepala Kantor Loka Rehabilitasi BNN Deliserdang-Sumut.Ada Apa  Dalam Penggunaan Anggaran Belanja Tersebut Dan Ada Apa Dalam Kinerja Kantor loka Rehabilitasi BNN Deliserdang-Sumut.Ucap Pantas Tarigan M.Si Ketua Lsm Lipan Sumatera.


    Dalam Hal Sulit nya Mendapatkan Penjelasan Dari Heru Herlambang Kepala Loka Rehabilitasi BNN Deliserdang-Sumut Dalam Hal Penggunaan Uang Negara Untuk Perbelanjaan Kantor loka Rehabilitasi BNN Deliserdang-Sumut Tahun 2023 Sebesar Rp 7.617.946.000 Yang Bersumber Dari APBN,Lsm Lipan Akan Menyurati Kejatisu Yang Di Tembuskan Ke Kejaksaan Agung Dan Ke KPK Untuk Melaporkan Heru Herlambang Kepala Kantor Loka Rehabilitasi BNN Deliserdang-Sumatera Untuk Mendapatkan Penjelasan Kepastian Hukum,Ada Apa Tidak Heru Herlambang Kepala Kantor Loka Rehabilitasi BNN Deliserdang-Sumatera Utara Menyalahgunakan Uang Negara Tersebut Yang Kita Duga Terindikasi Penyalahgunaan Uang Negara.


    Makanya Hari Ini Tanggal 19 Agustus 2024, Lsm.Lipan Mensomasi Heru Herlambang Kepala Kantor Loka Rehabilitasi BNN Deliserdang-Sumut, Untuk Mendapatkan Penjelasan Yang Sebenar Benarnya Secara Terinci, Dan Penjelasannya Nanti Akan Di Uji  Ke Kejatisu yang di Tembuskan Ke Kejaksaan Agung RI Dan KPK Untuk Mendapatkan Kepastian Hukum Terkait Penggunaan Anggaran Belanja Kantor loka Rehabilitasi BNN Deliserdang-Sumut Yang Di Gunakan Oleh Heru Herlambang Selaku Pengguna Anggaran Belanja Tersebut,Ada Apa Tidak Indikasi Korupsi Nya.Ucap Pantas Tarigan M.Si.Senin (19/8/2024).


    (Refi S)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini