Kota Gunungsitoli, - Puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus geruduk Kantor Rektorat Universitas Nias (UNIAS) di jalan Pancasila No.10 Kota Gunungsitoli, menuntut pihak UNIAS untuk segera menyerahkan Ijazah Sadari Zega dan memecat oknum Dosen berinisial "NAZ" yang viral di jejaring media sosial dan menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat beberapa bulan terakhir ini karena tindakan Video Call Sex (VCS), dan tuntutan lainnya yang termuat dalam surat Penyataan Sikap, Sabtu (10/08/2024).
Dari pantauan wartawan di lokasi, aksi damai mahasiswa di mulai sekira pukul 10.00 wib pagi. Walaupun diguyur hujan tetapi semangat juang mahasiswa menyampaikan aspirasinya tetap berjalan dengan pengawalan ketat personel keamanan dari jajaran Polres Nias.
Dalam orasinya, Pimpinan Aksi, Yarman Bate'e meminta agar pihak Rektorat Universitas Nias (Unias) segera menyerahkan ijazah Sadari Zega dan oknum Dosen berinisial NAZ dipecat karena perbuatannya sebagai seorang dosen sudah mencoreng dan memalukan nama baik kampus.
Ada 7 (tujuh) poin yang menjadi tuntutan Mahasiswa Peduli Kampus ke pihak Universitas Nias yang dibacakan Yarman Bate'e sebagai Pimpinan Aksi.
Menanggapi tuntutan Mahasiswa Peduli Kampus, Rektorat Universitas Nias melalui Wakil Rektor, Suka'aro Waruwu, S.E.,S.H.,M.M, mengatakan terkait masalah ijazah S.Z ada hal yang belum terselesaikan dan soal video viral oknum Dosen NAZ, menurut pengakuan NAZ bahwa dirinya di hipnotis.
"Atas peristiwa yang terjadi pada Oknum Dosen NAZ, yang bersangkutan telah menempuh jalur hukum dan kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak Kepolisian," kata Warek, Suka'aro Waruwu.
Setelah menyerahkan surat Pernyataan Sikap, massa Aksi Mahasiswa Peduli Kampus membubarkan diri dengan tertib.(St. Lase).