Kota Gunungsitoli - Melalui surat pengaduan masyarakat (informasi darurat), sejumlah preman dilaporkan ke Polres Nias oleh salah seorang warga An. Budieli Dawolo, SH, Senin (05/08/2024).
Keberadaan sekelompok preman tersebut di area persawahan di Dusun I, Desa Tetehosi Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli sangat meresahkan dan membuat rasa takut kepada warga yang hendak pergi ke sawah.
Hal ini dijelaskan Budieli Dawolo, SH, yang sering disapa Budi, pengacara muda itu kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (05/08/2024) usai menyampaikan informasi darurat ke Mapolres Nias.
"Sejumlah preman Orang Tidak Dikenal (OTK) berasal dari kampung Bawalato dan Gomo. Mereka mendirikan pondok diatas tanah atau sawah milik kami tanpa sepengetahuan kami," ungkap Budi.
Saat saudara kandung saya hendak ke sawah, para preman yang tidak diketahui identitasnya ini sering melakukan pengancaman bahkan preman ini memiliki senapan angin dan sering ditembaki kearah saudara kandung ku ketika sedang bekerja di sawah, jelasnya.
Ditambahkan Budi, sekelompok preman di area persawahan tersebut diduga didatangkan atau dipelihara oleh Syukuran Taf6na'6 alias ama wita dan keluarganya. Karena terbukti, Syukurman alias ama wita yang selalu datang dan menemani sekelompok preman itu di pondok yang dibangun di area persawahan milik kami.
Lebih parahnya lagi, Syukurman Taf6na'6 sering menyuruh sekelompok preman ini untuk merusak tanaman-tanaman kami. Bahkan beberapa pondok saudara saya yang berada di area persawahan milik kami dibakar para preman tersebut, jembatan darurat dirusak tidak bisa digunakan lagi. Sebelum sekelompok preman ini tinggal di area persawahan itu, kejadian-kejadian tersebut tidak pernah terjadi, tegas Budieli Dawolo.
Diketahui, Syukurman Taf6na'6 alias ama wita warga Dusun I, Desa Tetehosi Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli.
Budieli Dawolo sebagai pemilik lahan/tanah dan sawah di area Dusun I, Desa Tetehosi Afia, sekaligus saudara kandung yang sering diancam oleh sekelompok preman tidak diketahui identitasnya tersebut secara resmi telah menyampaikan informasi darurat kepada Kapolres Nias.
"Kami berharap kepada Bapak Kapolres Nias dan jajaran agar segera mengambil tindakan hukum demi memberikan rasa nyaman dan keamanan kepada masyarakat, atas keresahan yang dibuat sekelompok preman di area persawahan Dusun I, Desa Tetehosi Afia selama ini," kata Budieli Dawolo, SH mengakhiri.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, S.H.,S.I.K.,MH melalui Kasi Humas Polres Nias, IPTU Osiduhugo Daeli membenarkan bahwa surat tersebut telah masuk ke Polres Nias.
"Suratnya barusan masuk," tulis O. Daeli singkat melalui via WhatsApp.
Sampai berita ini diterbitkan, Lensasiber.com masih belum mengkonfirmasi Syukurman Taf6na'6 alias ama wita dan Pemerintahan Desa Tetehosi Afia terkait keberadaan sekelompok preman yang tidak diketahui identitasnya di area persawahan milik warga tersebut.
(St. Lase).