Empat Lawang - Akui Ada Kendala, Pj Bupati Empat Lawang Tegaskan Pilkada Serentak Tak Gagal tetap akan terlaksana sesuai jadwal.
Ditegaskan Fauzan, tidak ada istilah Pilkada mundur atau pun gagal.
Dia selaku Pj Bupati Empat Lawang, lanjut Fauzan, tetap mengupayakan Pilkada secara maksimal sesuai dengan amanah dan tanggung jawab yang dia terima
Terkait kendala tersebut, dikatakan Fauzan, pihaknya sudah komunikasi dan bersurat dengan Gubernur Sumsel.
Lalu, bertemu langsung dengan Gubernur Sumsel, dan memberikan surat untuk meminta percepatan pembagian dana dan bagi hasil Provinsi kepada Kabupaten Empat Lawang yang masih ada beberapa miliar tertunda.
“Semua sudah dilaksanakan seminggu yang lalu, "ujarnya, Kamis 8 Agustus 2024.
Kemudian pada 5 Agustus 2024, menurut Fuazan, dia juga menghadap Mendagri melalui Dirjen Keuda.
Fuazan menaku membawa surat untuk dikomunikasikan dengan Kemenkeu, agar dana bagi hasil Rp 76 Milyar Empat Lawang yang belum disalurkan dalam waktu dekat dapat cair.
“Kalau dana bagi hasil itu sudah cair, maka secepatnya akan kita selesaikan tanggung jawab ini.
Insha Allah, kami selaku Pejabat Bupati Empat Lawang akan menyampaikan pertanggungjawaban bahwa akan ikut menyelesaikan masalah ini.
Tapi seandainya nanti tidak mampu diselesaikan oleh daerah, maka akan lakukan penyelesaian oleh Pemerintah Pusat melalui Pemotongan DBH secara langsung,” papar Fuzan.
Mohon doa dan dukungannya ujar Fauzan kepada awak media.
Terpisah ketua KPU Empat Lawang,Budi menegaskan pihak tetap fokus menjalankan tahapan Pilkada dengan jadwalnya.
Kami optimis Pilkada serentak tetap akan terlaksana di Kabupaten Empat Lawang, tukas Budi optimis".
(Herny)