Kabupaten Nias - Kamis, 22 Agustus 2024. Pelaksanaan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap I (Pertama) Kabupaten Nias Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemeritahan dan Kesra Setda Kabupaten Nias, Ketua DWP Kabupaten Nias, Mewakili Ketua TP. PKK Kabupaten Nias, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Narasumber dr. Dewi Meilani Pasaribu, Sp.A, Direktur UPTD RSUD M. Thomsen Nias, Kepala BPJS Wilayah Kabupaten Nias, Ketua Satgas Provinsi Sumatera Utara, Camat se-Kabupaten Nias, Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Nias dan Kepala Desa Lokus Audit Kasus Stunting di Kabupaten Nias.
Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias, Kharisma Zai, SST., M.Kes melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk Mengidentifikasi resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, Untuk mengetahui penyebab terjadinya stunting sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tatalaksana kasus yang serupa, menganalisis faktor resiko terjadinya stunting pada Baduta/Balita stunting sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tatalaksana kasus yang serupa, Untuk memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tatalaksana serta upaya pencegahan yang harus kita lakukan.
Sementara itu, dalam arahan dan bimbingan Bupati Nias yang disampaikan oleh Asisten Pemeritahan dan Kesra Setda Kabupaten Nias Pardin M. Harefa, SSTP., M.Si mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini karena sangatlah penting dan bermanfaat.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, sebanyak 21,6% persen anak balita di Indonesia mengalami stunting dan di Wilayah Provinsi Sumatera Utara sebanyak 18,9%. Sedangkan angka prevalensi stunting di Kabupaten Nias sejak tahun 2021 hingga 2023 mengalami trade penurunan positif yakni ditahun 2021 sebanyak 32,1%, 2022 menjadi 25,3% dan pada tahun 2023 turun menjadi 20,3%.
“Diperlukan kerja keras dan kerjasama, bahu-membahu mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Nias, melakukan program nyata dan tepat sasaran serta manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat” Himbaunya.
Menurutnya, Diseminasi Audit Kasus Stunting sangatlah penting untuk mengurai akar penyebab masalah stunting dan ditujukan dalam perencanaan program dan referensi pengambilan keputusan serta bahan evaluasi program aksi konvergensi percepatan dan penurunan stunting di Kabupaten Nias.
Untuk itu, ia meminta kepada Tim Pakar Audit Kasus Stunting Kabupaten Nias untuk menyampaikan Hasil Analisis dan Permasalahan Terjadinya Kasus Stunting di Kabupaten Nias dan Langkah-Langkah Penanganan Selanjutnya. Kepada tim TPPS Kabupaten Nias untuk Mengevaluasi Program Kerja yang telah dilakukan dan segera mencari solusi pada setiap permasalahan yang dihadapi. Kepada seluruh Camat dan Kepala Desa agar tetap berkomitmen dan Memastikan Program Pencegahan Stunting Dari Dana Desa. Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera menuntaskan program kerja yang terkait dengan program stunting melalui 2 (dua) kegiatan strategis yakni: intervensi Gizi Spesifik di Bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana, serta Intervensi Sensitif di Bidang atau Sektor Non Kesehatan.
“Saya mengajak seluruh pihak terkait untuk berperan sebagai Agen Perubahan sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap upaya penurunan stunting. Semoga komitmen kita bersama dapat mewujudkan masyarakat Nias Maju” Tutup Bupati Nias. niaskab.go.id