Medan, Sumatera Utara - Masa Lsm Lipan Sumatera Utara Hari Kamis Tanggal 1/8/2024 Melakukan Unjuk Rasa Di Depan Kantor Pengadilan Negeri Tipikor Kelas-I A Khusus Medan Terkait Kasus Korupsi Penyelewengan Dan Mark Up Anggaran Pengadaan Sarana Dan Prasarana Bahan Peralatan Pelindung Covid 19 Sebesar Rp 24 Miliar Dengan Terdakwa Alwi Mujahid Mantan Kadis Kesehatan Provinsi SumateraUtara Dan Roby Messa. Kamis (1/8/2024).
Dalam Pantauan Awak Media Online Lensa Siber,Terlihat Masa Unras Membawak Spanduk Yang Bertuliskan Hukuman Mati Koruptor Dana Bencana Covid 19,Hukum Seberat Beratnya Koruptor Dana Covid 19 Alwi Dan Robby Messa,Masa Unras Terlihat Juga Membawa Kerenda Mayat,Melambangkan Agar Para Koruptor Uang Negara Di Beri Hukuman Mati, Dan Salah Satu Masa Lsm Lipan Yang Berunjuk Rasa Di Depan Kantor Pengadilan Negeri Tipikor Kelas-I A Khusus Medan Dalam Orasi nya,Meminta Kepada Majelis Hakim yang Menangani Kasus Korupsi Anggaran Covid 19 Dengan Terdakwa mantan Kadis Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Alwi Mujahid Dan Roby Untuk Memberikan Hukuman Mati , Agar Ada Efek Jera Bagi Pejabat Yang Melakukan Korupsi Uang Negara.Ujar Masa Unras.kamis (1/8/2024).
Ketua Lsm Lipan Sumatera Utara Pantas Tarigan M.Si Pada Konferensi Persnya Mengatakan,Kami Lembaga Swadaya Masyarakat Sebagai Alat Sosial kontrol Di negara Indonesia Khususnya Di Provinsi Sumatera Utara Sangat Prihatin Terhadap Uang Negara Yang Diduga Di Korupsi Oleh Eks Kadis Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Alwi Mujahid Dan Roby,Terlebih Lagi Uang Tersebut Di Peruntukan Untuk Menangani Pencegahan Virus Covid 19 Pada Saat Itu,Agar Masyarakat Yang Berada Di Provinsi Sumatera Tidak Terkenak Virus Covid 19, Dan Juga Uang Negara Tersebut Di Peruntukan Untuk Penyembuhan Masyarakat Yang Sudah Terkenak Virus Covid 19.Ucap Pantas Tarigan.
Untuk itu Saya Meminta Kepada Jaksa Penuntut Umum Untuk Menuntut Hukuman Mati Bagi Terdakwa Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Alwi Mujahid Dan Robby Yang Korupsi Anggaran Covid 19 Tersebut, Dan Meminta Kepada Ketua Majelis Hakim Untuk Menjatuhkan Vonis Hukuman Mati Terdakwa Alwi Mujahid Mantan Kadis Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Dan Robby Dengan Kasus Korupsi Dana Covid 19.Pinta Pantas Tarigan M.Si Ketua Lsm Lipan Sumatera Utara
Agar Negara Indonesia Khususnya Di Provinsi Sumatera Utara Terbebas Dari Para Koruptor.Ucap Pantas Tarigan M.Si Ketua Lsm Lipan Sumatera Utara.Kamis (1/8/2024).
(Refi s/Tim)