Deliserdang - Pemerintah Kecamatan Galang Pada Tahun 2023 Menyerap Anggaran APBD Kabupaten Deliserdang Sebesar Rp.6.779.232.997.Pada Tahun 2023 Pemerintah Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang Di Pimpin Oleh Rahmat Azahar Siregar S STP.MP. Senin (5/8/2024)
Anggaran Belanja Sebesar Rp 6.779.232.997 Tahun 2023 Tersebut Di Peruntukan Untuk 2 Bagian:
1.Bagian Pertama Tentang Program Kegiatan Pengelolan Persampahan Sebesar Rp 1.436.168.114.
2.Bagian Kedua Tentang Program Kegiatan Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Sebesar Rp 5.343.064.883.Ujar Pantas Tarigan.Senin (5/8/2024).
Terkait Penggunaan Anggaran Pemerintah Kecamatan Galang Tahun 2023 sebesar Rp 6.779.232.997,Apakah Sudah Sesuai Peruntukkannya Dengan Surat Permohonan Pengajuan Anggaran Belanja Ke Bupati Deliserdang,Ucap Pantas
Eks Camat Galang Rahmat Azahar Siregar S.STP.MM. Tidak Pernah Merespon Pertannyaan Terkait Anggaran Belanja Pemerintah Kecamatan Galang Tahun 2023 Sebesar Rp 6.779.232.997 Yang Bersumber Dari APBD Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara Pada Saat Di Konfirmasi Oleh Awak Media Online Lensa Siber Melalui Handphone Watshaapnya Dan Juga Di Chating Nomor Handphone Watshaapnya Pun Tidak Ada Balasan,Kata Pantas Tarigan M.Si
Kita Mau Mempertanyakan Anggaran Kegiatan Pemerintah Kecamatan Galang Tahun 2023 Sebesar Rp 6.779.232.997 Yang Di Programkan Untuk Kegiatan Pengelolan Persampahan Sebesar Rp 1.436.168.114 Dan Juga Anggaran Belanja Tersebut Di Programkan Untuk Kegiatan Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Sebesar Rp 5.343.064.883.Yang Bersumber Dari APBD Deliserdang,Supaya Masyarakat Deliserdang Khususnya Masyarakat Kecamatan Galang Tahu Tentang Anggaran Belanja Tersebut,Apa Apa Saja Di Peruntukan Dalam Penggunaan Anggaran Belanja Tersebut Dan Juga Sudah Benar Dan Tepat Belum Anggaran Belanja Tersebut Di Gunakan Serta Sejauh Mana Manfaatnya Dalam Menggunakan Anggaran Belanja Yang Begitu Besar Nilai Anggaran Belanja Tersebut,Terutama Tentang Anggaran Belanja Pengelolan Persampahan Sebesar Rp1.436.168.114,Ucap Pantas
Padahal Kecamatan Galang Di Kelilingi Perkebunan Dan Tidak lah Begitu Besar Anggaran Belanja Pengelolan Persampahan Di Kecamatan Galang Yang Di Programkan Untuk Kegiatan Pengelolan Persampahan Oleh Pemerintah Kecamatan Galang Tersebut Dan Sangat Pantaslah Kalau Kita Dari Lsm Lipan Mempertanyakan Penggunaan Anggaran Belanja Tersebut Pada Tahun 2023 Yang Bersumber Dari APBD Kabupaten Deliserdang,Tambah Pantas Tarigan Ketua Lsm Lipan
Ironisnya Nomor Handphone Watshaapnya Awak Media Online Lensa Siber Di Blokir Oleh Rahmat Azahar Siregar S.STP.MM Eks Camat Galang, Di Duga Eks Camat Galang Rahmat Azahar Siregar S.STP.MM Memang Sengaja Menghindar Dari Pertanyaan Awak Media Online Lensa Siber,Ada Apa Dengan Penggunaan Anggaran Belanja Pemerintah Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara Tersebut,Ujar Pantas Tarigan M.Si.Senin (5/8/2024).
(Refi S)