• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    KPU Nias Selatan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

    Sunday, August 11, 2024, 19:22 WIB Last Updated 2024-08-13T00:26:50Z

    Nias Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Nias Selatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung pada Sabtu (10/08/2024) di Taman Baloho Indah (TBI), Kecamatan Teluk Dalam. 


    Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Nias Selatan, Benimeritus Halawa, dan dihadiri oleh komisioner KPU lainnya yaitu Sifaomadodo Wau, Kadar Kristrian Wau, Isiani Gohae, dan Resman Buulolo. Juga hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Nias Selatan beserta komisioner dan stafnya, perwakilan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).


    Dalam agenda rapat tersebut, dilakukan pembacaan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dari 35 kecamatan dan 461 kelurahan/desa yang ada di Kabupaten Nias Selatan. Pembacaan hasil rekapitulasi ini dipimpin oleh komisioner KPU Nias Selatan, Resman Buulolo. Total Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan dalam rapat tersebut mencapai 225.042 pemilih, dengan rincian 110.614 pemilih laki-laki dan 114.428 pemilih perempuan.


    Namun, rapat pleno ini tidak terlepas dari tantangan cuaca. Badai yang melanda wilayah Simuk mengakibatkan lima anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari kecamatan tersebut tidak dapat hadir. Meski demikian, KPU Nias Selatan tetap melanjutkan rekapitulasi dengan membacakan data hasil pemutakhiran dari Kecamatan Simuk yang diperoleh melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).


    Benimeritus Halawa menekankan pentingnya keakuratan data pemilih sebagai dasar pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil. “Dengan adanya DPS ini, kami berharap seluruh masyarakat Nias Selatan yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024,” ujar Benimeritus dalam penutupannya.


    Rapat Pleno ini menjadi langkah penting dalam memastikan proses demokrasi di Nias Selatan berjalan sesuai dengan aturan dan harapan masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini