• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    GAPSU Laporkan Kadis Disperindag Dugaan SPPD Fiktif dan Mark Up Ke Kejari Tanjungbalai

    Lensasiber.com
    Friday, August 23, 2024, 17:39 WIB Last Updated 2024-08-23T10:39:00Z

    Tanjungbalai - Gerakan Aktivis Perempuan Sumatera Utara (GAPSU) melaporkan kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungbalai terkait dugaan SPPD fiktif dan mark up belanja kantor. 


    Putri Qiana Selaku Ketua Gerakan Aktivis Perempuan Sumatera Utara (GAPSU) mengatakan, bahwa laporan tersebut atas investigasi di lapangan terkait adanya perbuatan yang melanggar hukum oleh pimpinan Disperindag beserta jajarannya. 


    “Kami menduga, bahwa Kadis tersebut telah melakukan tindakan yang merugikan negara pada tahun anggaran 2023 dan memperkaya diri sendiri", ujarnya Putri Qiana di Tanjungbalai pada saat memberikan laporan, Kamis (22/8/2024). 


    Putri melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tanjungbalai pada hari Kamis 22 Agustus 2024.


    Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanjungbalai Andi Sahputra Sitepu, SH. 


    (Herman)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini