Nias Selatan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun anggaran 2024 bertempat diruang rapat paripurna DPRD Nias Selatan, Kamis (1/8/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nias Selatan Faatulo Sarumaha, S.IP.,M.M dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan
Bupati Nias Selatan Dr.Hilarius Duha,S.H.,M.H dalam sambutannya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Ir. Ikhtiar Duha,M.M menyampaikan bahwa ranperda ini merupakan rangkuman dari perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara yang telah dibahas dan ditetapkan dalam nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Sementara itu dalam Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi DPRD Nias Selatan terhadap nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun 2023 seluruh Fraksi DPRD Nias Selatan menyatakan setuju dan menerima ranperda perubahan untuk dilanjutkan pembahasannya ditingkat komisi dan OPD mitra kerja.
Setelah rapat paripurna Pandangan umum Fraksi, rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda berbeda yakni penyampaian nota jawaban Bupati Nias Selatan terhadap pandangan umum fraksi.
Untuk diketahui rapat paripurna dilaksanakan satu hari dengan memiliki tiga agenda yang berbeda - beda.
Turut hadir pada rapat paripurna tersebut, Kajari Nias Selatan, Dandim Nias, Danlanal Nias, Mewakili Kapolres Nias Selatan, Kepala OPD, Asisten dan staf ahli Bupati, Camat lingkup pemerintah Kabupaten Nias Selatan dan pers.