• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Ada apa Dengan Anggaran Belanja Badan Statistik Deliserdang Tahun 2023

    Lensasiber.com
    Wednesday, August 21, 2024, 09:22 WIB Last Updated 2024-08-21T02:22:25Z

    Deliserdang - Hari Selasa Tanggal (20/8/2024), Pantas Tarigan M.Si Ketua Lsm Lipan Mendatangi Kantor Badan Pusat Statistik(BPS) Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Bersama Awak Media Online Lensa Siber Untuk Menjumpai Kepala Kantor BPS Dalam Konfirmasi Terkait Penggunaan Anggaran Belanja Badan Pusat Statistik Deliserdang Tahun Anggaran 2023 Sebesar Rp 23.325.312.000.Rabu (21/8/2024).


    Kedatangan Tarigan MSi Ketua Lsm Lipan Bersama Awak Media Online Lensa Siber Ke Kantor BPS Deliserdang Untuk Pertanyakan Penggunaan anggaran  Badan Statistik Deliserdang Tahun 2023 Sebesar Rp. 23.325.312.000, Kita Melihat  Anggaran  Begitu  Besar Anggaran Belanja Yang Bersumber Dari APBN Yang Di Serap Oleh Kantor Badan Pusat Statistik ((BPS) Deliserdang Pada Tahun 2023, Dari Hasil Pengamatan kita  Lsm Lipan Sesuai Data Yang Di Miliki, Anggaran Belanja BPS Deli Serdang Dengan Manfaatnya Di masyarakat Belum sepenuhnya merasakan dari kinerja BPS Deliserdang Tersebut,Ujar  Pantas Tarigan.Selasa (20/8/2024).


    Dalam Pantauan Lsm Lipan Bersama Awak Media Online Lensa Siber, kita melihat BPS selama ini  hanya sebatas mendata selanjut nya  hasil nya tidak pernah di sampaikan ke masyarakat luas. Apa lagi manfaatnya, Ini kan pekerjaan yg kurang  Bermanfaat Bagi Masyarakat,Karena Masyarakat HanyaTahu Mengenai Masalah Pendataan Kependudukan Yang Selama Ini Terlaksana Tugas Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Bersama Pemerintah Desa,Belum  lagi Datanya Saya Menduga kurang valid.Sudah Sepatutnya Anggaran Sebesar itu Perlu kiranya  kita pertanyakan,Kata Pantas Tarigan sebagai Aktifis 98  tersebut.


    Lsm Lipan Bersama Media Online lensa Siber  Sudah Dua Kali Mendatangi di  Kantor Badan Pusat Statistik Deliserdang,Ironisnya Kepala Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Deliserdang Tidak Bisa Di Jumpai Dengan Alasan Yang Di Berikan Oleh Skuriti Kantor BPS Deliserdang Kepala Lagi Keluar,Entah Enggak Tahu Kemana Keluarnya,Ucap Skuriti Kantor BPS pada Saat Di Tanyak Oleh Awak Media Online Lensa Siber Bersama Ketua Lsm Lipan Pantas Tarigan M.Si.


    Kita Semakin Besar Keraguan Dalam Hal Penggunaan Uang Negara Tersebut Yang Di Serap Oleh Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023 Sebesar Rp 23.325.312.000 Yang Bersumber Dari APBN.Ucap Pantas Tarigan Ketua Lsm Lipan Sumatera Utara. 


    Untuk Mendapatkan Penjelasan Yang Sejelas Jelas nya dan Yang Sebenar Benarnya Dengan secara Terinci Dari Kepala Badan Pusat Statistik Deliserdang Tersebut Dalam Penggunaan Anggaran Belanja,Lsm Lipan Akan Melayangkan Surat Somasi Kepada Kepala Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara Dan Nantinya Kebenaran Dari Penjelasan Kepala Kantor Badan Pusat Statistik Deliserdang Tersebut Akan Kita Uji Ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang Di Tembuskan Ke Kejaksaan Agung RI Dan KPK,Dengan Melaporkan Masalah Penggunaan Anggaran Belanja Badan Pusat Statistik Deliserdang, Untuk Mendapatkan Kepastian Hukum Yang Berlaku Di Negara Kesatuan Republik Indonesia,Ada Apa Tidak Indikasi Dugaan Penyalahgunaan Penggunaan Anggaran Belanja Tersebut.Ucap Pantas Tarigan M.Si Ketua Lsm Lipan Sumatera Utara.


    (Refi s)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini