Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai, H. Waris Tholib, menghadiri acara Ground Breaking Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2024 di Kota Tanjungbalai, di Jalan Lopat Lopat Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Jum'at (05/07/24).
Dalam sambutannya Wali Kota menyampaikan tentang masih banyaknya rumah yang tidak layak huni di kota Tanjungbalai. Sehingga pelaksanaan bedah rumah diharap dapat membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun untuk mendapatkan bantuan bedah rumah diperlukan syarat-syarat tertentu.
“Untuk melaksanakan program bedah rumah tentunya diperlukan syarat-syarat, seperti Surat Tanah, Surat Keterangan dan lain sebagainya yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat", kata Wali Kota.
Wali Kota juga menjelaskan bahwa ada 82 rumah yang akan dibantu untuk tahun ini se-Kota Tanjungbalai.
"Ada total 82 rumah yang akan dibantu di Kota Tanjungbalai, dimana 50 dibantu dengan APBD Kota Tanjungbalai dan 32 dari APBD Provinsi Sumatera Utara", ujar Wali Kota.
Tampak hadir Wali Kota Tanjungbalai, Perwakilan Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungbalai, Camat Teluk Nibung, Lurah dan Kepling se-Kecamatan Teluk Nibung serta warga lainnya.
(Herman)