Kota Gunungsitoli - Salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah. Selasa (09/07/2024).
Selain Tanobadodo Zalukhu alias Ama Beri (anggota DPRD Nias Utara), turut juga diperiksa Adilamani Hia Alias Ina Intan di Unit IV Satreskrim Polres Nias.
Sebelumnya, Lidi'aro Zalukhu alias Ama Mipa (pelapor) umur (59) tahun, PNS, warga Desa Teolo, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nias Utara, sesuai dengan Surat Tanda Penerima Laporan Polisi Nomor : STPLP/184/IV/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara, tepatnya pada tanggal 29 April 2024 lalu telah melaporkan Tanobadodo Zalukhu alias Ama Beri, dan Kawan-kawan dengan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 385.
Peristiwa ini terjadi di jalan Teolo, Desa Teolo, Jum'at (16/02/2024) sekira pukul 11.00 Wib, tepatnya di Kebun milik pelapor.
Dari pemantauan wartawan, Tanobadodo Zalukhu alias Ama Beri memasuki ruang pemeriksaan Unit IV sekira pukul 14.30 wib. Seusai Tanobadodo Zalukhu diperiksa, disusul Adilamani Hia alias Ina Intan diperiksa turut di dampingi kuasa hukumnya.
Sekira pukul 19.40 Wib malam, Adilamani Hia alias Ina Intan didampingi Kuasa Hukumnya, Budieli Dawolo, SH keluar dari ruang pemeriksaan Unit IV.
Saat dikonfirmasi, Budieli Dawolo, SH, membenarkan bahwa kliennya hari ini memenuhi panggilan untuk diperiksa oleh penyidik sesuai dengan yang dilaporkan pelapor. Dan klien kita sudah memberikan keterangannya kepada penyidik, kata pengacara muda itu secara singkat.
Hal ini juga dibenarkan Kanit IV Satreskrim Polres Nias, IPDA Aman P. Harefa, S.E.,M.H,." Benar yang bersangkutan (Tanobadodo Zalukhu) sudah diambil keterangannya tadi", Jawabnya kepada wartawan melalui pesan via WhatsApp.
Hal senada juga disampaikan Kasi Humas Polres Nias, IPTU Osiduhugo Daeli saat dikonfirmasi (9/7) kepada awak media menjelaskan, " Benar sudah diperiksa," tulis O. Daeli singkat. (St. Lase).