• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia Kecamatan Galang Menolak Penyelenggaraan Bimtek Badan Permusyawaratan Desa TA 2024

    Lensasiber.com
    Tuesday, July 16, 2024, 22:02 WIB Last Updated 2024-07-16T15:02:47Z

    Galang - Persatuan Anggota BPD seluruh Indonesia Kecamatan Galang yang beranggotakan 176 orang dari 28 desa seKecamatan Galang melalui Sekretaris PABPDSI kecamatan Galang Franky Purba spd menyatakan menolak kegiatan bimtek BPD yang penyelenggaraannya dilaksanakan dari tanggal mulai13 juli sampai 15 Juli 2024.


    Adapun alasan penolakan tersebut karena ada nya perbedaan jumlah anggota BPD yang dikirim dari tiap desa,ada yang di utus 3 orang perdesa,ada yg diutus 2 orang perdesa,ada yang 1 orang perdesa,bahkan ada Desa yang tidak mengutus satu pun BPD nya untuk mengikuti Bimtek.padahal Bimtek di anggarkan setiap desa di kecamatan Galang untuk semua stakeholder lebih dari 120 juta untuk TA 2024 kata ketua PABPDSI Kecamatan Galang.


    Kegiatan bimtek BPD ini adalah atas Undangan dari lembaga management Indonesia yang beralamat kantor cabang Medan jl.Titi Pahlawan no.23C Medan,ditujukan kepada Kepala Desa seDeli Serdang dan BKAD.


    Salah satu Kepala Desa ditanyakan mengenai hal ini mengatakan kami tidak berani memberangkatkan Bimtek karena tidak ada surat perintah untuk bimtek BPD dari Kecamatan,dan pak camat Galang Syahbudin Budi Pane bilang ke kami kepala desa, bahwa"terserah kebijakan kepala desa untuk memberangkatkan kan atau tidak BPD nya mengikuti Bimtek,kami tidak menyuruh dan tidak melarang" kata salah satu kepala desa di kecamatan Galang mengutip ucapan Camat Galang.


    Kepala desa Bandarkuala Nasimim berbicara kepada ketua BPD nya Paiman,mengenai Bimtek BPD ini,bahwa kami saja semua kepala desa ketika keberangkatan ke Jakarta kemaren anggaran nya tidak boleh di masukkan kedalam penggunaan Dana Desa,begitu kata PMD kepada kami Kepala desa tentang anggaran keberangkatan kami ke Jakarta kemaren.jadi Kami kepala desa harus mengganti sendiri dana keberangkatan keJakarta kemaren dan kami kepala desa tidak berani lagi untuk memberangkatkan Bimtek BPD ini,nanti di suruh ganti lagi pulak.kata kades Bandarkuala Nasimin kepada ketua BPD nya Paiman.


    Menurut kepala desa Galang barat Lukenra Sinaga,dikarenakan tidak ada nya anjuran bimtek BPD dari pmd kecamatan kepada kami selaku kepala desa dan adanya surat edaran Kabupaten Deli Serdang tersebut,ada kemungkinan kami kepala desa yang 12 desa ini akan mengembalikan secara pribadi dana yang di pergunakan untuk bimtek BPD tahun 2024 ini,seperti kami kepala desa harus mengembalikan biaya keberangkatan kami ke Jakarta kemaren.


    Pada tanggal 24 Juni  2024,Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengeluarkan surat edaran no 400-,10/195 B,yang salah satu point' isi nya agar seluruh camat menghimbau kepala desa untuk mempertimbangkan kegiatan seperti Bimtek,Pelatihan diganti dengan kegiatan swakelola yg lebih bersifat membangun desa.Dengan merujuk pada surat edaran tersebut maka terjadi perbedaan keputusan kepala desa dalam menyikapi keberangkatan BPD untuk mengikuti Bimtek BPD.


    Namun ada juga beberapa kepala desa yang mengirimkan BPD nya untuk mengikuti Bimtek dari 28 desa sekecamatan Galang ada 12 desa yang memberangkatkan BPD nya Bimtek,dan 16 desa yang lainnya tidak memberangkatkan BPD nya Bimtek TA 2024


    Menurut Frangky purba sekretaris PABPDSI kecamatan Galang bahwa kami komitmen apa bila setiap desa tidak diberangkatkan sebanyak 3 orang sesuai undangan dari lembaga management Indonesia,maka kami tidak ikuti bimtek tersebut.karena semua nya tidak jelas ketentuannya,semua kepala desa seKecamatan galang juga ragu ragu ambil keputusan untuk memberangkatkan BPD nya.


    Umar sebagai ketua PABPDSI kecamatan mengatakan,kami sebagai ketua sudah berkoordinasi kepada camat Galang Syahbudin Budi Pane bahwa camat setuju BPD ikutin Bimtek,namun camat Galang Syahbudin Budi pane tidak mengeluarkan surat perintah kepada kepala desa sehingga kepala desa takut ambil kebijakan sendiri. Bisa juga disebabkan adanya surat edaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kepada seluruh Camat di Kabupaten Deli serdang.kata ketua PABPDSI kecamatan Galang Umar


    (Agus Kadiran)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini