Nias Selatan – Pemerintah Kebupaten Nias Selatan Cq. Inspektorat Kabupaten Nias Selatan melalui Pemerintah Kecamatan Gomo, bersama PDTI, PD dan PLD melaksankan Monitoring di Desa Sukamaju Mohili kecamatan Gomo Kabupaten Nias Selatan provinsi Sumatara Utara, Rabu (24/07/2024).
Dalam pelaksanaan monitoring tersebut, berjalan dengan baik, lancar tanpa ada kendala satu pun dan sesuai dengan dokumentasi, pekerjaan fisik pada tahun 2023 terlaksana dengan murni, dimana telah terlaksana LPJ yang telah dilaksanakan pada bulan satu 2024. Dan termasuk nomor 4 Desa Sukamaju Mohili yang memenuhi syarat, dalam menyelesaikan Dokumintasi dan fisik Tahun 2023.
Dalam kesempatan itu, Kariasman Bu'ulolo, S.Pd Kasih Pemerintah Desa sekaligus mewakili Kantor Camat Gomo, menyampaikan bahwa kehadiran kami di desa Sukamaju Mohili atas laporan inspektorat kepada bupati Nias Selatan Cq Bapak Sekda Nias Selatan, untuk dipantau atau dimonitoring seluruh desa kebupaten Nias Selatan, atas tidak keseragaman penyelesaian dokumen dan fisik. Sehingga diperintahkan pikah pemerintah kecamatan untuk diwajibkan dan diharuskan untuk monitoring setiap kegiatan desa baik dari program desa maupun pelaksanaan fisik Anggaran desa tahun 2023. Ucap Kasi Pemerintah Desa
Selanjutnya, dalam memonitoring ini, mana tau kejanggalan, kendala, baik pelaksanaan fisik maupun masih dalam pekerjaan atau pun dokumentasi yang sudah siap dilaksanakan 2023 diperiksa dan dicocokan dalam fisik yang sudah siap dikerjakan pada tahun 2023. Sehingga bisa diselesaikan dengan waktu yang cepat dan juga laporan monitoring ini tahun 2023 serentak dibulan Juli 2024 ini. Sehingga pencairan Dana desa tahap kedua ini, tidak ada kendala dan hampatan. Jelas Kariasman Bu'ulolo, S.Pd
"Dalam pelaksanaan turun lapangan ini atau monitoring berapa hari yang lalu dan terakhir desa Sukamaju Mohili ini, hari rabu tanggal 24 Juli 2024, bahwa terlaksana baik. Dan terdapat bahwa empat desa sekecamatan gomo dari 11 desa yang memenuhi persyaratan yang cukup baik terlaksana dana desa antara lain : Desa Hilianaan Gomo, Desa Orahili Gomo, Desa Gunung Gabungan, Desa Sukamaju Mohili dan menyusul Desa Lolosoni. Yang hampir 100 % dokumen selesai tinggal menunggu reviews LHR/CHR karna LPJ telah terlaksana dan telah diterima oleh masyarakat desa sukamaju Mohili. Unjar Kariasman Bu'ulolo, S.Pd
Diwaktu yang sama, Haogoniwao Telaumbanua, S.Pd Ketua BPD Sukamaju Mohili, mengucapkan bahwa kami BPD Sukamaju Mohili siap menerima baik dan tidak melarang atas kegiatan kunjungan bapak ibu dari pemerintah kecamatan gomo, inspektorat kabupaten Nias Selatan Cq Bupati Nias Selatan, dalam bentuk monitoring di desa Sukamaju Mohili dan siap bersama-sama melihat dan mencek dilapangan pelaksanaan fisik yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Desa sukamaju Mohili pada 2023. Ungkap Ketua BPD Sukamaju Mohili
Ditempat yang sama, Yulianus Laia, S.Pd kepala desa sukamaju Mohili, menyampaikan bahwa terimakasih kepada Inspektorat Kabupaten Nias Selatan Cq Bupati Nias Selatan serta bapak ibu pemerintah Kecamatan gomo, PD dan PDTI, atas kunjungan didesa sukamaju Mohili ini, tentu kami dari pemerintah desa tidak melarang kegiatan atas monitoring di desa sukamaju Mohili karna memang itulah sebuah tanggung jawab yang harus dilaksana dan diterima oleh sebagai desa sekabupatan Nias Selatan. Ucap kepala desa SKM.
Selanjutnya, bahwa anggaran dana desa tahun 2023 telah terlaksana, seluruh program dan terlebih-lebih dalam pelaksanaan fisik, sehingga pada bulan Januari 2024 telah melaksanakan LPJ. Dalam penyampaian LPJ tersebut telah diterima oleh masyarakat desa sukamaju Mohili dan disaksikan oleh pemerintah kecamatan gomo bersama dengan Forkopimcam. Oleh karna itu kami dari pemerintah desa Sukamaju Mohili siap mengatar bapak ibu untuk memonitoring fisik anggaran dana desa tahun 2023 dan juga menampakan dokumentasi-dokumentasi yang sudah terlakasana 2023. Ujar Kades SKM
(Admin/Red)