Deliserdang - Kasus Dugaan Korupsi Eks Camat Tanjung morawa Camat "RLD" Tahun Anggaran 2023 Sebesar Rp 3.224.196.254 Untuk Anggaran Belanja Persampahan menjadi Misteri. Selasa (2/7/2024).
Terkait Kasus Dugaan korupsi Eks Camat Tanjung morawa "RLD", Pantas Tarigan M.Si kurang lebih sebulan yang lalu Tahun 2024 ada menyurati Kejatisu.
Dalam Persoalan Dugaan Korupsi Eks Camat Tanjung Morawa "RLD" Tahun Anggaran 2023 yang di laporkan Ketua Lsm Lipan Pantas Tarigan, M.Si Ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Eks Camat Tanjung morawa yang sekarang ini Tahun 2024 menjadi Camat Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang Mengatakan Pada Tanggal (8/62024) Pada Saat di konfirmasi Awak media online Lensa Siber Melalui Chatingan Watshaap nya,Temuan BPK Sebelum LHP keluar sudah di selesaikan pada Tanggal (15/5/2024), Bahkan Dalam Hal tersebut inpektur inspektorat Deliserdang Sudah menjelaskan dalam Keterangannya. Ucap Eks Camat Tanjung morawa "RLD". Sabtu (8/6/2024).
Pada saat awak media online Lensa siber menanyakan kepada Eks Camat Tanjung morawa "RLD" Tentang dalam temuan BPK berapa nilai Anggaran nya yang sudah Pak camat kembalikan ke negara dan bisa saya lihat Bukti setorannya, Eks Camat Tanjung morawa "RLD" mengatakan Kepada Awak media online Lensa Siber, Saya rasa cukup penjelasan dari saya pak. ujar Eks Camat Tanjung
Sementara ketua Lsm Lipan Pantas Tarigan, M.Si Mengatakan Kepada Awak media Lensa siber Pada saat di konfirmasi melalui Handphone Nomor Watshaap nya Terkait kasus Dugaan korupsi Eks Camat Tanjung morawa "RLD" Tahun Anggaran 2023 Tentang Persampahan yang sudah di laporkan nya kurang lebih sebulan yang lalu, Laporan saya ke kejaksaan tinggi Sumatera utara Terkait dugaan korupsi Eks Camat Tanjung morawa tersebut yang di sampaikan oleh Kasi intel Kejatisu kepada saya melalui Handphone dalam penjelasan kasi intel tersebut, masih tetap lanjut di proses untuk di selidiki. Ucap Pantas Tarigan M.Si. Senin (1/7/2024).
Pantas Tarigan, M.Si Ketua Lsm Lipan Berharap Agar Persoalan Dugaan Korupsi Eks Camat Tanjung morawa "RLD" Tahun Anggaran 2023 yang sudah di laporkan nya ke Kejatisu Agar segera cepat di selesaikan, untuk mendapatkan kepastian hukum yang berlaku di negara Indonesia, Agar terang benerang Persoalan Dugaan Korupsi Eks Camat Tanjung morawa Tahun Anggaran 2023 tersebut Terbukti Bersalah apa tidak Eks Camat Tanjung morawa "RLD". Harapnya.
(Refi S)