Medan- Puluhan massa dari Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (PP GEMPA-SU) melakukan aksi demo di depan Mapoldasu, Aksi unjuk rasa ini guna mendesak pihak penegak hukum di Sumatera Utara terutama Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar segera melakukan penetapan Tersangka kasus dugaan korupsi Tahun anggaran 2022 dan 2023 dinas kesehatan Deliserdang Dan Rumah Sakit Umum Daerah H.AmriTambunan .Jum'at siang (12/7/2024).
"Yang kami ketahui sudah adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian daerah Sumatera Utara tapi sampai saat ini belum dilakukan penetapan adanya indikasi korupsi pada pekerjaan kegiatan tahun 2022 yang bersumber dari APBD Deli Serdang " Koar Aki Satra sebagai Kordinator aksi saat berunjuk rasa di depan Mapoldasu.
Ia dan massa lainnya juga menuntut untuk mengusut Pekerjaan Penyediaan Alat Kedokteran, Rawat Inap Overbed Table Deluxe tahun 2022 Sebesar Rp.1.419.500.000,00 yang sudah dilakukan pemeriksaan, Pekerjaan Alat Kedokteran rawat inap (Bed Pasien) Tahun 2022 Sebesar Rp.1.080.000.000,00 juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak penegakan hukum tapi sampai saat ini belum dilakukan penetapan.
Selain itu juga Pengadaan BMHP, obat, PCR dan APD Tahun 2022 Sebesar Rp.17.941.067.765 juga sudah dilakukan pemeriksaan, Penyalah gunaan anggaran Dana BOK tahun 2022-2023 juga kami duga banyaknya permasalahan dan harus dilakukan pemeriksaan Kembali.
Serta dalam penggunaan dana BLUD Tahun 2023 Sebesar Rp.26.788.807.159,00 untuk kegiatan Pembangunan belanja Barang dan jasa juga harus dilakukan pemeriksaan.
"Berdasarkan informasi dan data yang kami temukan bahwasanya kegiatan tersebut sudah adanya pemeriksaan dari Pihak kepolisian Daerah Sumatera Utara, maka dari itu kami meminta agar segera dilakukan penetapan tersangka yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Oknum oknum yang terlibat dalam kegiatan tersebut harus segera di proses yang berdampak pada kerugian keuangan negara", pinta massa.
Masih kata Koordinator aksi, "Maka kami dari Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (PP GEMPA SU) menyatakan sikap tuntutan yakni meminta kepada Bapak Kepolisian daerah Sumatera Utara agar segera mengintruksikan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Sumut untuk segera melakukan pemeriksaan dan penetapan dugaan adanya kasus korupsi dan mark up yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang dan oknum oknum yang ikut terlibat dalam kegiatan diatas karena dampaknya telah merugikan keuangan negara".
"Kami juga meminta kepada Bapak Kepolisian daerah Sumatera Utara agar kembali membuka berkas dugaan korupsi dan Mark Up di Dinas Kesehatan Tahun 2022 dan 2023 yang sudah pernah dilakukan pemeriksaan oleh Dirkrimsus Polda Sumut kepada Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang tapi tidak ada hasil lebih lanjut yang kami nilai adanya korporasi yang baik untuk merugikan keuangan negara", soraknya lagi.
"Jangan ada tebang pilih masalah korupsi di Sumatera Utara, kami harap Bapak Kapolda yang bentar lagi akan melakukan pergantian untuk membongkar kembali kasus dugaan Korupsi dan Mark Up yang ada di Dinas Kesehatan Deli Serdang,Tangkap segera dan tetapkan Kadis Kesehatan dan oknum oknum yang diduga terlibat dalam kegiatan diatas telah merugikan keuangan Negara, juga kami minta kepada Bapak Pj Bupati Deli Serdang untuk segera mencopot Kadis Kesehatan Deli Serdang yang diduga dan kami nilai tidak becus bekerja untuk Kabupaten Deli Serdang dan kami menilai Kadis Kesehatan Deli Serdang telah gagal mewujudkan Deli Serdang yang sehat, segera panggil dan periksa Direktur RSUD H.Amri Tambunan HF yang kami duga juga terlibat dalam kegiatan diatas yang mengacu adanya indikasi Korupsi dan mark up, mengakibatkan kerugian keuangan negara" desak mereka.
Pantaun awak media dilokasi unjuk rasa (UNRAS) masa dari PP GEMPA-SU saat melakukan aksi demonya memakai alat peraga poster poster bertuliskan tuntutan mereka, dan pihak kepolisian dari Poldasu melakukan pengamanan hingga massa membubarkan diri dengan tertib.
Reporter: Refi s/Tim.
Editor: