• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Kunker Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli Menjadi Tupoksi Bagian Umum, Kenapa Mesti Dipunggut Kepada Kades/Lurah

    Wednesday, July 3, 2024, 10:05 WIB Last Updated 2024-07-04T03:31:08Z

    Kota Gunungsitoli - Kunjungan Kerja Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, S.E., M.Si di Desa Bawadesolo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, yang dilaksanakan di Gedung Gereja BNKP Jemaat Orudua Sibohou, Jum'at (28/06/2024) lalu menuai pro-kontra dan menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat Kota Gunungsitoli serta viral di jejaring media sosial.


    Secara teknis, sudah sangat jelas diatur dalam tupoksi Subbag Keuangan dan Subbag RT/Perlengkapan Bagian Daerah Kota Gunungsitoli pada kegiatan kunjungan kerja resmi Wali Kota Gunungsitoli salah satunya "menyusun dan melaksanakan kebijakan anggaran, pembendaharaan dan pertanggung jawaban di lingkup sekretariat daerah, serta melaksanakan penyediaan akomodasi, jamuan, makanan dan minuman untuk kegiatan pemerintah daerah, tamu pemerintah daerah dan rapat-rapat."


    Namun, akhir-akhir ini mencuat fakta mengejutkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) kepada Kepala Desa/Lurah Se-Kecamatan Gunungsitoli senilai Rp 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per desa/kelurahan yang diperuntukkan untuk menyukseskan kegiatan Walikota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, S.E.,M.Si beserta rombongan.


    Pungutan dari Kepala Desa/Lurah Se-kecamatan Gunungsitoli ditransfer melalui rekening pribadi salah seorang ASN yang bertugas di Kantor Camat Gunungsitoli sekaligus Pj. Kepala Desa Tuhemberua Ulu An. Murniati Ndraha, Bank BRI dengan nomor rekening : 0176 0106 xxxx xxx.


    Hal ini terungkap pada percakapan teken list di WAG Kepala Desa dan Lurah dengan judul " Daftar Kades yg Sudah menyerahkan / Transfer Uang  Untuk KUNKER Walikota Gunungsitoli." Disertai dengan nama-nama desa Se-kecamatan Gunungsitoli, diakhir list bertuliskan "Cc pak camat @⁨🇧‌🇪‌🇷‌🇰‌🇦‌🇹‌ 🇭‌🇺‌🇱‌🇺‌ CAMAT 2024 GUSIT⁩  dan ibu sekcam @⁨Reka Gulo Sekcam Gusit⁩."


    Jika dihitung jumlah desa ditambah 3 kelurahan Se-Kecamatan Gunungsitoli berjumlah 32 kali Rp 750.000,- / desa = Rp 24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah).


    Menanggapi hal dugaan pungli kepada Kepala Desa/Lurah , Camat Gunungsitoli, Berkat Hulu, S.T.,M.SP membenarkan ada kesepakatan seluruh kepala desa/lurah mengumpulkan uang senilai Rp 750.000,-/desa+3 kelurahan untuk membantu menyukseskan kegiatan kunjungan kerja Wali Kota Gunungsitoli.


    "ini sudah menjadi kesepakatan seluruh kepala desa/lurah dan sudah dibentuk kepanitiaan, lebih lengkapnya silahkan ditanya langsung kepada ketua panitianya", kata Camat Gunungsitoli diruang kerjanya, Senin (01/07/2024).


    Ketika ditanya ini permintaan pihak kecamatan kepada kepala desa/lurah, dan uang yang ditransfer senilai Rp 750.000,- bersumber dari mana, apakah uang pribadi kepala desa/lurah, atau diambil dari keuangan DD/ADD. Dan kenapa ke rekening pribadi salah seorang Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di kantor camat An. Murniati Ndraha ditransfer uang tersebut, Camat Gunungsitoli tidak bisa menjelaskannya kepada awak media.


    Intinya, ini sudah menjadi kesepakatan kepala desa dan lurah Se-kecamatan Gunungsitoli, ucap Berkat Hulu mengakhiri. 


    (St. Lase)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini