Nias Selatan - KPU Nias Selatan menyelenggarakan acara Sosialisasi Penyusunan Daftar Pemilih dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Taman Baloho Indah (TBI), Teluk Dalam, pada Jumat (19/7/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Bupati Nias Selatan, seluruh komisioner KPU Nias Selatan, Ketua Bawaslu Nias Selatan, perwakilan Kapolres, perwakilan Danlanal Nias, perwakilan dari Kejari Nias Selatan, perwakilan dari Lapas Nias Selatan, para ketua partai, LSM, dan media pers.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Nias Selatan, Benimeritus Halawa, menyatakan bahwa sosialisasi ini didasarkan pada PKPU No. 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang akan diadakan secara serentak pada 27 November 2024.
Benimeritus Halawa juga menegaskan bahwa tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) sudah berjalan sejak 24 Juni 2024 dan akan berlangsung hingga 24 Juli 2024. Pencoklitan merupakan proses pemutakhiran data pemilih, di mana petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih/PPDP) bertemu langsung dengan pemilih untuk memastikan keakuratan data berdasarkan perbaikan dari RT/RW atau nama lain dan tambahan pemilih.
Lebih lanjut, Halawa menjelaskan bahwa e-coklit adalah sistem aplikasi berbasis elektronik yang digunakan oleh KPU untuk melaksanakan proses pencocokan dan penelitian data pemilih. Aplikasi ini dapat diakses melalui https://ecoklit.kpu.go.id/, dan merupakan bagian dari upaya KPU untuk mendapatkan data pemilih yang valid dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada.
Dalam sambutannya, perwakilan Bupati Nias Selatan yang disampaikan oleh Staf Ahli Bupati, Seksama Sarumaha, S.I.P., M.A., menyatakan apresiasinya terhadap kinerja KPU yang telah melaksanakan sosialisasi penyusunan daftar pemilih ini. Ia berharap agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya.
Ketua Bawaslu Nias Selatan, Neli Pesta Hartati Zebua, juga memberikan apresiasi kepada KPU atas pelaksanaan sosialisasi ini. Ia mengharapkan adanya kolaborasi dengan pemerintah untuk mengatasi masalah penduduk yang belum memiliki Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan memastikan data pemilih yang valid untuk penyelenggaraan pemilihan mendatang.