Deliserdang - Terkait Anggaran Belanja Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Deliserdang Tahun 2023 Di bawah Kepemimpinan Putra Jaya Manalu.SE.MM.Sebesar Rp 30.962.038.276 Akan Di Laporkan Pantas Tarigan M.Si Ketua Lsm Lipan Sumatera Utara Ke Kejaksaan Negeri Deliserdang.Sabtu (27/7/2024).
Menurut Pantas Tarigan M.Si Ketua Lsm Lipan, Penggunaan Anggaran Belanja Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Deliserdang Tahun 2023 Sebesar Rp 30.962.038.276 Di duga Banyak Bermasalah Karena Tidak Sesuai Peruntukkan Nya Dengan Permohonan Anggaran Belanja Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Deliserdang Ke Pada Bupati Deliserdang,Ujar Pantas.Jum'at (26/7/2024).
Dugaan Bermasalah Pada Penggunaan Anggaran Belanja Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Tersebut Yang Di Gunakan Oleh Kepala Dinas Putra Jaya Manalu.SE.MM Selaku Pengguna Anggaran Di Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Deliserdang provinsi Sumatera Utara Di Temukan Sesuai Data Yang Di Miliki Ketua Lsm Lipan Pantas Tarigan Dan Langsung Kepala dinas Perindustrian Dan Perdagangan Putra Jaya Manalu.SE.MM Di Konfirmasi Awak Media Online Lensa Siber Bersama Saya Ketua Lsm Lipan Di Gedung Convention Hall Deliserdang Pada Hari Senin Tanggal 1 Juli 2024,Ucap Pantas
Pada Saat Di Konfirmasi Awak Media Online Lensa Siber Bersama Ketua Lsm Lipan Terkait Penggunaan Anggaran Belanja Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Deliserdang Tahun 2023 Sebesar Rp 30.962.038.276 Yang Bersumber Dari APBD Deliserdang,Pada Program Kegiatan Fasilitas Kunjungan Tamu Sebesar Rp 17.794.334. Yang Di Jelas kan Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Deliserdang Putra Jaya Manalu.SE.MM,Kegiatan Fasilitas Kunjungan Tamu Tersebut Kami Lakukan Menjamu Tamu,Seperti Kami Siap Kan Kuenya,Makan siang Nya Dan Aquanya Kalau Datang Tamu Ke Kantor Dinas Perindustrian Dan Perdagangan,Contohnya Pada Saat Kunjungan Anggota DPR RI Ke Kantor Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Deliserdang Pada Saat itu Atau Tahun 2023.Ucap Putra Jaya Manalu.SE.MM. Senin (1/7/2024).
Pada Saat Di pertanyakan Awak Media Online Lensa Siber Kepada Putra Jaya Manalu.SE.MM Terkait Kunjungan Anggota DPR RI Ke Kantor Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Deliserdang Pada Tahun 2023,Pada Tanggal,Bulan Berapa Kunjungan DPR RI Tersebut Pada Tahun 2023 Pak,Bisa Kami Lihat Buku Tamunya.Ucap Awak Media Online Lensa Siber.
Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Deliserdang Putra Jaya Manalu.SE.MM Mengatakan,Lupa Saya Tanggal dan Bulan Berapa Anggota DPR RITersebut Datang,Ucap Putra Jaya Manalu.SE.MM Kadis Perindustrian Dan Perdagangan Deliserdang.
Ironisnya Buku Tamu Kunjungan Anggota DPR RI Tersebut Belum Masih Juga Terlihat,Dan Untuk Konfirmasi Selanjutnya Agar Mendapatkan Penjelasan Seluruhnya Dalam Penggunaan Anggaran Belanja Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Deliserdang Tahun 2023 Sebesar Rp 30.962.038.276 Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Deliserdang Dan Sekertaris nya Sangat Sulit Untuk Di Jumpai Sampai Sekarang,Kata Pantas Tarigan,Jum'at (26/7/2024).
Penjelasan Yang Di Jelas Kan Oleh Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Deliserdang Putra Jaya Manalu.SE.MM Belum Semuanya Di Jelas Kan Terkait Anggaran Belanja Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Deliserdang Tahun 2023 Sebesar Rp 30.962.038.276,Tapi Putra Jaya Manalu.SE.MM Selaku Pejabat Pembuat Komitmen Dan Sekaligus Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Deliserdang Merasa Penjelasan Yang Di Berikan Kepada Awak Media Online Lensa Siber Bersama Lsm Lipan Sudah Semuanya Di Jelas Kan,Sungguh Sangat Miris,Ucap Pantas Tarigan M.Si Ketua Lsm Lipan,
Untuk Mengetahui Kebenaran Atas Penggunaan Anggaran Belanja Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Deliserdang yang Di Gunakan Oleh Putra Jaya Manalu.SE.MM Selaku Pejabat Pengguna Anggaran Didinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Deliserdang,Sudah Sesuai Apa Tidak Peruntukkannya Dan Ada Tidak Terindikasi Dugaan Korupsi Penggunaan Anggaran Belanja Tersebut,Lsm Lipan Akan Membuat Laporan Secara Tertulis Ke Kejaksaan Negeri Deliserdang,Ujar Pantas Tarigan M.Si Ketua Lsm Lipan Sumatera Utara,Jum'at (26/7/2024).
(Refi S)