• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    GP-KN : Sikap, Kebijakan dan Disposisi Kajari Gunungsitoli Terkait Kasus Bandara Binaka, Diduga Kuat Bisa Merusak Marwah Lembaga Kejaksaan di NKRI

    Wednesday, July 31, 2024, 10:14 WIB Last Updated 2024-07-31T04:49:53Z

    Kota Gunungsitoli, - Setelah Aliansi GP-KN mendapatkan balasan surat dan petunjuk dari Kejatisu - Medan, dengan Nomor : R -389/L.2.3/Dek.1/07/2024, untuk segera melaporkan kasus ini langsung ke Kejari Gunungsitoli, karena diduga kuat sarat penyimpangan dan terindikasi terjadi kerugian negara yang sangat besar serta adanya pelanggaran hukum, prosedur dan aturan akibat adanya dugaan Konspirasi tingkat tinggi diantara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penyedia Jasa atau rekanan serta Pemilik AMP yang beroperasi di dalam kawasan vital Bandara tersebut.


    Resiko terbesar nantinya adalah bahwa Kualitas dan Mutu pembangunan bandara Binaka tersebut akan menjadi taruhannya kedepan, karena material yang digunakan tidak memenuhi standar dan spesifikasi sesuai kontrak. ini sangat berbahaya pada keberadaan infrastruktur bandara tersebut, jelas hal ini adalah sebagai penipuan kepada masyarakat Nias sebagai pengguna dan pemanfaat dan juga penipuan kepada pemerintah sebagai pemberi dana pembangunan. Sementara kontraktor dan kroni-kroninya bersiul manis sambil goyang kaki dalam mendapatkan keuntungan yang sangat besar sekali melampaui nilai kewajaran dan kepantasan karena mereka sejak dari awal diduga sengaja merencanakan untuk melakukan penipuan dan kecurangan dengan menghalalkan segala cara dalam berbagai tahapan dan proses pembangunan Bandara Binaka Gunungsitoli tersebut.


    Laporan resmi Aliansi Gerakan Peduli Kepulauan Nias (GP-KN) dengan nomor : 001/GP-KN/VII/2024 ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Kamis (11/07/2024) lalu, dan atas laporan GP-KN tersebut sampai per tanggal, 30 Juli 2024 tidak ada tindakan nyata dari Kajari Gunungsitoli. 


    Ini benar-benar aneh tapi nyata, bahkan anehnya lagi, justru mencoba membuang badan atau buang bola ke pihak lain, sungguh ini sikap, tindakan dan kebijakan yang sangat sadis, keterlaluan dan memalukan dunia lembaga aparat penegak hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta. Ucap GP-KN.


    "Kalau memang tidak sanggup menjadi Seorang Pemimpin, maka lebih baik, Parada Situmorang, S.H.,MH, segera mundur dari jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli," Tegas GP-KN.


    GP-KN dalam situasi ini akhirnya menilai bahwa : Sikap, Tindakan, Kebijakan dan Disposisi Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang, S.H.,M.H, terkait kasus Bandara Binaka Ini pasti Redaksinya tidak Jelas, pasti tidak tandas, tidak tepat sasaran dan multi tafsir dengan tujuan untuk Pelemahan, sehingga para Tim Kejari Gunungsitoli tersebut tidak bisa bergerak cepat untuk melakukan Penyelidikan dan investigasi (Pulbaket) di lapangan secara langsung dalam rangka Pencegahan, Perbaikan dan Pengawasan secara Eksternal.


    Ditambahkan GP-KN, Sikap dan Tindakan Bapak Kajari Gunungsitoli yang tidak peduli dan tidak punya hati nurani seperti ini akan sangat merusak total Marwah Lembaga Kejaksaan di Negara Ini.


    Kajari Gunungsitoli harus segera melakukan penyelidikan terhadap laporan kasus ini sesuai delik aduan yang disampaikan GP-KN, Kajari tidak boleh tebang pilih atau pilih kasih. Kuat dugaan Kajari Gunungsitoli sengaja menghalang-halangi dan melindungi para terlapor, Kajari Gunungsitoli harus mengusut tuntas kasus ini secara cepat dan terang benderang tanpa ada yang ditutup-tutupi. 


    Ditegaskan GP-KN, Kajari Gunungsitoli Jangan banyak alasan apa lagi banyak membuat alasan bahwa proyek tersebut adalah proyek PSN. Maaf ya Pak Kajari itu bukan Program Strategis Nasional (PSN), itu adalah proyek biasa dari Kementrian Perhubungan, sama seperti proyek yang ada  di kementrian lain yang sedang jalan di Kepulauan Nias. Jadi Stop dan Berhentilah Bapak dalam membodohi kami masyarakat Nias hanya demi menutupi kasus ini, atau mungkin- kah ada dugaan faktor kepentingan pribadi (Conflict of Interest) ...????????


    Tim Kejari Gunungsitoli Adalah Kesatria dan Pahlawan Hukum, sangat Patriotis dan Independen, GP-KN berharap sekali bahwa Kasus Bandara Binaka ini, akan diusut tuntas secara cepat oleh Kajari Gunungsitoli. Karena itu adalah Tugas Pokok dan Fungsi Kajari sesuai janji dan sumpah jabatan yang melekat dipundak sebagai jabatan Kajari Gunungsitoli, jelas GP-KN.


    GP-KN bersama lembaga-lembaga Swadaya Masyarakat lainnya, mengambil sikap akan segera melaporkan Kinerja Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang, SH.,MH, ke Kejaksaan Agung, Komisi Pengawas Kejaksaan, DPR-RI Komisi III, Kejatisu, terkait tidak adanya kepastian hukum pada laporan GP-KN serta banyaknya kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang masih mengendap di meja Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, dimana sampai saat ini belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas.


    "Kita dari GP-KN dalam waktu dekat akan segera melaporkan kinerja Kajari Gunungsitoli dan akan menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli," ungkap GP-KN kepada wartawan, Selasa (30/07/2024).


    Saat dikonfirmasi kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Sulaiman A. Rifai Harahap, S.H, terkait tindak lanjut penanganan laporan kasus bandar Udara Binaka dan sikap yang akan diambil GP-KN, Kasi Intel Kejari Gunungsitoli belum menjawab konfirmasi wartawan, namun untuk perimbangan pemberitaan awak media akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. (St. Lase).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini