Nias Selatan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun anggaran 2023 bertempat diruang rapat paripurna DPRD Nias Selatan, Kamis (4/7/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa, STdan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan
Bupati Nias Selatan Dr.Hilarius Duha,S.H.,M.H dalam penyampaian pengantar ranperda pertanggung jawaban mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Nias Selatan yang telah menjalankannya fungsinya.
"Perkenankan saya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menjalankan fungsinya terhadap pengawasan pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan juga seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Nias Selatan".Ujar Bupati Nias Selatan.
Selain itu Bupati Nias Selatan juga berharap agar ranperda ini dapat diterima dan kemudian disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Nias Selatan.
Sementara itu dalam Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi DPRD Nias Selatan terhadap nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun 2023 seluruh Fraksi DPRD Nias Selatan menyatakan setuju dan diterima untuk dilanjutkan pembahasannya ditingkat komisi dan OPD mitra kerja.
Setelah rapat paripurna Pandangan umum Fraksi, rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda berbeda yakni penyampaian nota jawaban Bupati Nias Selatan terhadap pandangan umum fraksi.
Untuk diketahui rapat paripurna dilaksanakan satu hari dengan memiliki tiga agenda yang berbeda - beda.
Turut hadir pada rapat paripurna tersebut Mewakili Kapolres Nias Selatan, Mewakili Danlanal Nias, Kepala OPD, Asisten dan staf ahli Bupati, Camat lingkup pemerintah kabupaten Nias Selatan dan pers.