Ia menyampaikan bahwa, sesuai nilai kontrak pada pengadaan bibit Cabe dan 24 item diantaranya : pupuk urea, pupuk KCL, pupuk organik, pestisida, kompos dan beberapa sarana produksi lainnya, sebesar Rp. 783.384.933.- dan untuk pengadaan bibit bawang dan 19 item sarana produksi lainnya lainnya Rp. 509.515.627.-
Dengan total keseluruhan anggaran untuk pengadaan tersebut, sebesar Rp. 1.292.900.560.- sudah Termasuk PPn dan PPh 11,5% didalamnya
“Anggaran sebesar Rp. 1.292.900.560.- (Satu Miliar Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Ribu Lima Ratus Enam Puluh Rupiah) bukan hanya pengadaan bibit cabai dan bibit bawang, Namun sejumlah item dan beberapa sarana produksi lainnya, satu paket”, tegas Norododo Sarumaha.
Jumlah kelompok tani untuk Cabe sebanyak 10 Kelompok yang terdiri dari : Kecamatan Toma 3 kelompok diantaranya Kelompok Tani MAWAR Desa Hilinamoniha, Kecamatan Gomo 2 kelompok, Kecamatan Lolowau 2 kelompok, Kecamatan Maniomolo 2 kelompok, Kecamatan Teluk Dalam 1 kelompok.
Dan untuk petani bawang sebanyak 5 kelompok, yang terdiri dari : Kecamatan Onohazumba 2 kelompok, Kecamatan Lolomatua 1 kelompok, Maniamolo 1 kelompok (BAWOBA) Desa Idala Jaya dan Kecamatan Gomo 1 kelompok.
Terkait hasil produksi yang dicapai oleh masing-masing kelompok tani, rata – rata berhasil dan bahkan ada salah satu Kelompok cabe, panen sampai 20 kali. Kelompok Tani LATANI, panen Pertama mencapai 252 kg. Panen sampai 20 kali, total panen 5, 04 ton.
Selain itu, beberapa kelompok tani cabai dan bawang memang mengalami kekurangan hasil produksi akibat cuaca yang tidak mendukung dengan curah hujan yang berkepanjangan pada saat musim tanam. Dan terkait pemasarannya, tergantung pada masing-masing kelompok tani, tidak harus dipasarkan di Kota Teluk Dalam, jelas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nias Selatan, Ir. Norododo Sarumaha, MM.
Pada kesempatan ini, Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2024 ini, untuk pengadaan bibit Cabe dan bawang tidak ada lagi. Ada untuk pengadaan benih jagung, tapi tidak seberapa sekitar Rp. 40 jutaan. Namun lebih pada pembangunan jalan usaha tani, Dan untuk Pembangunan jalan usaha tani ada di 15 lokasi. Sementara untuk di 10 lokasi dalam waktu dekat akan diproses pengadaannya, sementara yang lainnya menunggu P-APBD karena ada perubahan nomenklatur terkait lokasi kegiatan tersebut."Ujarnya Kadis Pertanian Nisel.