• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Tidak ada Mark Up Anggaran di Pekerjaan Pembangunan Tambatan Perahu di dusun 3 Desa Regumuk kecamatan Pantai Labu

    Lensasiber.com
    Tuesday, June 11, 2024, 22:00 WIB Last Updated 2024-06-11T15:14:30Z

    Deliserdang - Pekerjaan pembangunan Tambatan Perahu di dusun 3 desa rugemuk kecamatan  Pantai labu yang di laksanakan oleh pemerintah desa rugemuk dengan mengeluarkan anggaran dana desa tahun 2024 sebesar Rp 69.500.000,anggaran 69.500.000 di potong pajak 15 persen. Selasa 11/6/2024.


    Menurut keterangan Kaur pembangunan desa Rugemuk mengatakan pada saat di konfirmasi awak media Lensa siber di kantor desa Rugemuk,Biaya Rp 69.500.000 di keluarkan untuk pembangunan tambatan perahu dusun 3 desa Rugemuk kecamatan Pantai Labu di kenakkan pajak negara sebesar 15 persen,sisa dari jumlah uang 69.500.000 setelah potong pajak negara menjadi 58.000.000,ucapnya


    Biaya pertama yang saya serahkan kepada kepala desa Rugemuk untuk pelaksanaan pembangunan tambatan Perahu di dusun 3 setelah potong pajak negara 15 persen sebesar 43 juta,dan biaya kedua dalam pembangunan tambatan perahu tersebut saya serahkan kembali langsung kepada kepala desa 15 juta,jadi total Pekerjaan pembangunan Tambatan Perahu di dusun 3 desa Rugemuk sebesar Rp 58.000.000,dengan rincian biaya Pekerjaan pembuatan tambatan perahu tersebut sebagai berikut:


    1.15 juta untuk biaya upah kerja.


    2. biaya 43 juta dikeluarkan untuk membayar sewa excavators dan uang makan operator,biaya pembelian batang pohon kelapa untuk jambangan agar memudahkan Excavators bekerja, biaya paku, bambu Dll, Dalam pekerjaan Tambatan Perahu di dusun 3 desa Rugemuk tersebut tidak ada mark up anggaran, ujar kaur pembangunan. Senin (10/6/2024).


    Dalam pelaksanaan pembangunan Tambatan Perahu di dusun 3 desa Rugemuk tidak ada terjadi Mark up anggaran di benarkan oleh ketua BPD desa Rugemuk pada saat di konfirmasi awak media Lensa siber melalui Handphone, dan menjelaskan biaya pembangunan tersebut memang sudah pas sesuai RAB(Rancangan Anggaran Biaya) yang di keluarkan oleh pemerintah desa yang sudah si sepakati dalam musyawarah Desa Rugemuk kecamatan Pantai Labu,ujar Ketua BPD.10/6/2024


    Dan Kepala Dusun 3 Desa Regumuk atas nama masyarakat Dusun 3, mengucapkan Terima kasih kepada Kepala desa Rugemuk yang sudah menerima dan mengabulkan permohonan  masyarakat dusun 3 desa Rugemuk,Ucap Kepala dusun 3,Senin(10/6/2024).


    (Refi S)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini