• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Rapat Forum Komunikasi Pemerintah Kabupaten Nias, Bahas Cakupan Kepesertaan JKN

    Friday, June 7, 2024, 23:17 WIB Last Updated 2024-06-08T06:52:17Z

    Kabupaten Nias - Jumat, 07 Juni 2024. Rapat Forum Komunikasi Pemerintah Kabupaten Nias Semester Pertama Tahun 2024 dalam rangka membahas Cakupan Kepesertaan JKN, Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Nias, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias.


    Hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kepala BPJS Cabang Gunungsitoli, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias dan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Nias.


    Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H menyampaikan bahwa agenda rapat yakni Rapat Forum Komunikasi dan Rapat Forum Kemitraan.


    "Rapat ini sangat penting karena berkaitan dengan kegiatan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat" Terangnya.


    Lebih lanjut, Sekda Kabupaten Nias mengajak hadirin untuk memberikan sumbangsih saran dan masukan dalam forum tersebut.


    "Mari berikan solusi terhadap kendala-kendala yang dihadapi dalam pelayanan kesehatan. Kita jangan terpaku pada keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai sebelumnya tetapi harus berinovasi untuk menjadi lebih baik lagi" Ujarnya.


    Dalam paparannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli Nancy Agitha menyampaikan kondisi kepesertaan JKN di Kabupaten Nias.


    "Pada tahun 2023 kepesertaan JKN di Kabupaten Nias mencapai 98%. Namun hingga bulan April tahun 2024 turun menjadi 96,3%. Hal ini disebabkan karena adanya penduduk yang meninggal dan juga terjadinya pindah domisili" Ungkapnya.


    Menurutnya, solusi terhadap permasalahan ini adalah dibutuhkan penambahan kepesertaan JKN kurang lebih 1.674 jiwa agar persentasinya kembali ke angka 98%. Kemudian, dilakukan pendataan kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat yang belum mendaftar JKN, hal ini tentunya bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang terjangkau. Selain itu, upaya lainnya adalah iuran yang menjadi kewajiban khususnya PNS dan P3K agar segera dibayarkan. Agar tidak terlalu membebani, pembayaran tunggakan dapat dicicil per 2 (dua) bulan.


    Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias, Rahmani O. Zandroto bahwa solusi yang tepat apabila dilakukan pendataan ulang kepada masyarakat.


    "Namun, masih ada kendala yang dihadapi yakni kuota tahun 2024 ini tersedia hanya 65, sementara kuota yang diharapkan sebanyak 1.674. Dan juga kesadaran masyarakat akan pentingnya data kependudukan sangat kurang" Tuturnya.


    Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias menghimbau seluruh perangkat daerah terkait untuk segera melakukan update data  kepada perangkat desa dan masyarakat dalam tahun 2024 ini. Ia juga mengingatkan agar semua kewajiban yang menjadi tanggungjawab agar dapat diselesaikan secepatnya.


    Terkait kemitraan, BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kabupaten Nias akan melakukan kolaborasi dan Transformasi Mutu Layanan yang mudah, cepat dan setara melalui digitalisasi pelayanan dan pemenuhan SDM. Sumber, naskah.go.id (Ed) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini