• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Perkelahian Dua Orang Warga dan Salah Satu Warga Tersebut Tewas

    Lensasiber.com
    Saturday, June 8, 2024, 14:05 WIB Last Updated 2024-06-08T07:08:09Z

    Empat Lawang - Perkelahian dua orang warga dan salah satu warga tersebut tewas bersimbah darah Empat Lawang (Sumsel) Peristiwa tragis disiang bolong terjadi di warung bakso Desa Tanjung Beringin Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker) Kabupaten Empat Lawang Sumsel.


    Sekira pukul 12.00 wib siang tadi pada hari Jum’at (7/6/2024), telah terjadi perkelahian yang berakibat terjadinya pembunuhan terhadap warga Desa Talang Padang Kecamatan Paiker bernama Juanda.


    Korban bersimbah darah di duga karena tusukan senjata tajam Kejadian tragis disiang bolong ini, hanya menyisahkan kesedihan bagi keluarga korban, apapun motifnya yang jelas keluarga korban telah kehilangan satu orang anggota keluarga nya. 


    Dalam kepergian tragisnya korban diketahui meninggalkan anak dan istri.


    Kapolsek Paiker IPDA Hendri Suhendri, SH. beserta beberapa orang anggota telah melakukan evakuasi terhadap korban dari tempat kejadian ke tempat tinggal korban di Desa Talang Padang, sembari memasang garis polisi dan olah TKP yang di saksikan oleh ratusan warga sekitar.


    Namun sebelum kedatangan polisi ke TKP pelaku di duga telah melarikan diri Beberapa warga dilokasi kejadian saat dikonfirmasi tidak satupun dapat memberikan keterangan atas peristiwa tersebut hingga berita ini diturunkan.


    Hanya menyebutkan diduga pembunuhnya berasal dari Desa Penantian namun tidak menyebutkan namanya Salah satu anggota Sat Pol PP Desa Kecamatan Paiker Nasrul (Lul) saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.


    Dan korban telah diantar kerumah duka, namun pelaku diduga berasal dari Desa Penantian tidak ditemukan lagi dilokasi kejadian,  diduga telah melarikan diri.


    Kapolsek Paiker IPDA Hendri Suhendri, SH melalui Bhabinkamtibmas Polsek Paiker Brigpol Sutoko (Eko) membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut.


    Telah terjadi tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana, pelaku bernama Winki Hardi Bin Yuhardi warga Desa Penantian Kecamatan Paiker saat ini telah di tetapkan sebagai DPO oleh Polsek Paiker, terang Eko.


    (Tarmizi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini