Deliserdang - Di Hari Raya Idul Adha 1445H/2024 M, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA memotong Hewan qurban 2 ekor lembu Dan 1 ekor kambing. Rabu (19/6/2024)
Dalam Sambutannya Ketua Panitia menyampaikan bahwa tahun 1445 H / 2024 ini Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menyembelih 2 (dua) ekor Lembu dan 1 (satu) ekor kambing.
Penyembelihan hewan qurban dimulai tepat pd pukul 08.30 Wib, bertempat di halaman rumah dinas Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Untuk tahun ini yg menerima daging sebanyak 150 Org (Bungkus), terdiri dari :
- Pegawai.
- Honorer
- Asisten.
- Tks.
- Penjaga Malam Kantor dan Rumah Dinas.
- ART Rumah Dinas.
- Tukang Sampah.
Setelah pemotongan Daging Qurban, dilanjutkan dgn pembagian daging qurban tepat pada pukul 14.00 Wib.
Diakhir Sambutannya, Asraruddin Anwar menyampaikan akan ada acara makan bersama yg akan diberitahukan kemudian.Ucapnya
Bapak Thomas Tarigan Selaku Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA mengatakan pada kata sambutannya,Mengucapkan Terima kasih kepada panitia yang menyelenggarakan qurban,
Thomas Tarigan menyatakan Qurban yang kedua kali dilaksanakan sejak diangkat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.ujarnya.
Thomas Tarigan mengharapkan tradisi qurban agar terus dilakukan untuk mengambil hikmah yakni sebagai wujud syukur terhadap nikmat tak terhitung yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.Harapnya.
(Refi S)