• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Kepala Desa Tanjung Raman Mengelar Diskusi dengan Warga yang menerima Bansos KPM di Balai Desa

    Lensasiber.com
    Wednesday, June 19, 2024, 20:43 WIB Last Updated 2024-06-19T13:43:44Z

    EMPAT LAWANG - PJS Kepala Desa Tanjung Raman Menggelar Diskusi dengan Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Berupa Beras bulog  10 kg .19 Juni 2024.


    Pj. Kepala Desa Tanjung Raman menyampaikan  kepada Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos untuk aktif dan bersama-sama mengawasi segala Bantuan oleh pemerintah Desa  diskusi ini juga di ikuti Perangkatnya, Warga , Media dan dihadiri  juga beberapa Anggota BPD


    Menurutnya, dengan  banyak menggelar diskusi, merupakan bagian reformasi komunikasi dengan warga. Hal itu diperlukan karena merupakan upaya bersama dalam mendukung kelancaran pembangunan di desa Tanjung Raman Kec. Pendopo


    Ia menambahkan menggelar diskusi ini juga bisa sebagai wujud transparansi pemerintah desa dalam penggunaan anggaran keuangan desa. Sehingga masyarakat bisa tahu alokasi anggaran dana pada pelaksanaan program pembangunan desa. Dengan demikian tidak ada tuduhan yang negatif terhadap pemdes. "Berbagai cara bisa ditempuh untuk transparansi itu. Kalau sudah transparan dengan semua yang telah dilaksanakan akan terhindar dari persepsi negatif dari masyarakat," ujarnya.


    Pemerintah Desa siap menerima kritik dari warganya selama kritik yang kontrukstif untuk pembangunan desa. 


    Awak Media ikut mewawancarai Warga penerima Bansos, ketika di wawancarai. Kami tidak pernah di mintak uang atau di paksa harus memberikan uang atau potongan yang di sangkakan oleh berita itu, mungkin itu hanya salah fahaman saja. Ujarnya"


    Adapun pembahasan mengenai Berita viral oleh salah satu Media di Empat Lawang tentang kasus pungli Diduga oleh Warga Tanjung Raman inilah MR. yang di duga melibatkan PJS Kepala Desa Tanjung Raman , PJS Kepala Desa Menegaskan dengan tegas seluruh kegiatan penyaluran ADD tidak di pungut biaya  ini adalah bentuk Transparansi pemerintah desa beserta jajarannya. 


    Dari itu PJS Tanjung Raman sangat berharap kepada seluruh Elemen Masyarakat dan Media agar bisa kerjasama agar UU Pers dan kode etik jurnalistik sesuai fakta dan memenuhi 5W 1H aturan dan berimbang atas pemberitaan ke publik.


    (Miko/Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini