Madina - Ketua Fahrin siregar Dewan pimpinan Cabang mandailing natal lembaga sewadaya masyarakat komunitas pemburu korupsi republik indonesia(DPC LSM KPK RI) selaku bertugas ikut serta berperan berparsitipasi dalam pemberantasan kurupsi di negara republik indonesia DPC LSM KPK RI mandailing natal Sekretariat Jl.lintas timu.kel. sipolu-polu. kec. panyabungan,kab.mandailing natal.prov.sumatra utara Telah resmi melayangkan surat laporan kepada kejaksaan negeri mandailing natal ,21 juni 2024 terkait dugaan korupsi kepala sekolah SMP Negri 4 siabu kec.siabu ,kab mandailing natal prov sumatra utara.
Dengan nomor laporan 04/DPC/LSM/KPKRI/VI/2024 laporan tersebut atas dugaan tindak pidana korupsi sebagai mana berdasarkan Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi Pasal 41ayat (5) dan pasal 42 ayat(5) dan peraturan pemerintah RI Nomor Nomor 71 Tahun 2000 tentang tatacara pranserta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Berdasaskan imformasi dari masyarakat Kelurahan simangambat dan investigasi dari tim lsm KPK RI mandailing natal bahwa ada kejanggalan dalam pengelolaan dana bos sekolah SMP negri4 simangambat terkait pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah mulai tahun 2021 - 2023 dengan anggaran Rp 217.225.900 di duga piktif.
Di tambah lagi penyaluran dana kip (kartu indonesia pintar) di duga dari tahun 2022-2024 di duga sebagian di gelapkan tidak di salurkan.
Saya selaku ketua lsm KPK RI Madina berharaf kepada kejaksaan mandailing natal agar segera menproses laporan kami dimana bantuan kartu indonesia pintar untuk golongan masyarakat kurang mampu agar segera di salurkan yang kami duga di gelapkan pihak sekolah.ucap ketua lsm kpk ri madina Fahrin siregar.
Saya Selaku kabiro media lensasiber madina dan juga Sebagai Sekjen Lsm KPK RI madina ikut Menemani ketua Lsm kpk Ri madina menjumpai kepala sekolah SMP Negri 4 Simangambat ketua fahrin siregar menunjukkan temuan terkait ada kejanggalan penyaluran bantuan PIP (penerima indonesia pintar) kepala sekolah smp negri 4 simamgambat menyangkal tidak ada titik temu untuk memediasi agar kepala kekolah menyalurkan yang di duga di gelapkan kepala sekolah agar di salurkan ke orangtua murit.
Lanjut saat ketua lsm kpk Ri pahrin siregar menanyakan tentang pengelolaan dana bos tentang pengelolaan sarana perasarana pihak kepala sekolah Mengalihkan pembicaraan tidak mau menjawab
karna tidak ada titik temu ketua lsm kpk ri pahrin siregar langsung membuat laporan ke kejaksaan negri mandailing natal
(AH)