• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    DPC LSM KPK RI Madina Resmi Laporkan Kades Hutabaringin

    Lensasiber.com
    Wednesday, June 5, 2024, 16:11 WIB Last Updated 2024-06-05T09:11:23Z

    Madina - Dewan pimpinan Cabang  mandailing natal lembaga sewadaya masyarakat komunitas pemburu korupsi republik indonesia(DPC LSM KPK RI) selaku bertugas ikut serta berperan berparsitipasi dalam pemberantasan kurupsi di negara republik indonesia DPC LSM KPK RI mandailing natal Sekretariat Jl.lintas timu.kel.sipolu-polu.kec.panyabungan,kab.mandailing natal.prov.sumatra utara Telah resmi melayangkan surat laporan kepada kejaksaan negeri  mandailing natal ,05 juni 2024 terkait dugaan korupsi kepala desa hutabaringin kec.ranto baek ,kab mandailing natal prov sumatra utara


    Tim Dpc lsm kpk ri madina dan sekjen lsm  kontras RI madina Namlis siregar menbenarkan telah resmi melaporkan kades hutabaringin ke kejaksaan negri mandailing natal dengan nomor laporan 03/DPC/LSM/RI/I/2024


    laporan tersebut atas dugaan tindak pidana korupsi sebagai mana berdasarkan Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi Pasal 41ayat (5) dan pasal 42 ayat(5) dan peraturan  pemerintah RI  Nomor Nomor 71 Tahun 2000 tentang tatacara  pranserta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan  dan pemberantasan tindak pidana korupsi


    Berdasaskan imformasi masyarakat desa hutabaringin kepada lsm KPK RI mandailing natal bahwa ada kejanggalan pembangunan atau pelaksanaan sumber air bersih milik desa mata air/tendon penampungan air hujan atau sumur bor dan lain - lain  yang anggaran pagunya DD sebesar  Rp 263.794.620 


    dari pengamatan kami dan tim atas pelaksanaan  atau pembangunan sumber air bersih milik desa  yang bersumber dari dana desa (DD) yang di duga Mark up /PIPTIP sebesar jumlah keseluruhan  yg di duga di korupsi Rp 445.580.740 yang bersumber dari  dana desa tahun anggaran 2023.keterangan tim


    (Adlin)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini