Nias Selatan - Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih untuk Pemilihan Serentak 2024 telah dimulai, Bawaslu Nisel Launching Posko Kawal Hak Pilih kepada Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa se-Kabupaten Nias Selatan yang dilakukan secara daring (26/06/24).
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Nisel Neli Zebua menegaskan bahwa proses pengawalan hak pilih sudah menjadi beban tugas Pengawas Pemilu dari jajaran tertinggi hingga ke PKD sesuai instruksi Bawaslu RI Nomor 6235. 1 Tahun 2024 tentang patroli pengawasan Kawal Hak Pilih dengan tetap mempedomani Surat Edaran (SE) Bawaslu RI Nomor. 86 Tahun 2024.
"Ini instruksi dari Bawaslu RI, dimana mengawal hak pilih sudah menjadi tugas dan fungsi kita sebagai pengawas pemilu. Jadi kita harus menjamin bahwa seluruh masyarakat Nias Selatan yang memenuhi syarat untuk memilih dapat menyalurkan hak pilihnya di TPS pada pemilihan serentak 27 November 2024 mendang" Kata Neli Zebua.
Senada, Anggota Bawaslu Nisel Kordiv HP2H Yosua Bu'ulolo menyampaikan agar PKD melakukan pengawasan secara melekat terhadap kegiatan coklit yang dilakukan pantarlih agar data pemilih yang dihasilkan nantinya adalah data yang akurat.
"PKD harus proaktif dalam proses pencoklitan data pemilih nantinya, harus dapat memetakan setiap pemilih sesuai dengan nama dan alamat yang tertera. Kita harus memperhatikan apakah pemilih itu memenuhi syarat atau tidak sebagai pemilih, jangan sampai ada hak pilih yang dihilangkan" Kata Yosua Buulolo.
Kordiv P3S Romanus Halawa berpesan kepada Panwaslu Kecamatan dan PKD untuk mendekatkan dirinya kepada masyarakat agar proses pengawalan hak pilih menjadi lebih mudah.
"Melalui posko Kawal Hak Pilih, saya berharap agar kita semua dapat mendekatkan diri lebih baik lagi terhadap masyarakat sehingga kita menjadi lebih mudah dalam mengawal hak pilih nantinya." Kata Romanus Halawa
Turut hadir pada launching kawal hak pilih Kasek Bawaslu Nisel Sarso F. Sarumaha.