• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    UKPBJ Diduga Lemah Dalam Tender Berbagai Kegiatan di Kabupaten Aceh Tenggara

    Lensasiber.com
    Friday, May 10, 2024, 09:43 WIB Last Updated 2024-05-10T02:43:10Z

    Kutacane - Ketua LSM Arafik Brueh menyoroti lemahnya kinerja oknum dari pihak UKPBJ di  Setdakab Agara, Pasalnya kendati telah memasuki April 2024, belum satu pun  kegiatan yang bersumber dari APBK Agara 2024 yang dilelangkan pihak Pemkab melalui Unit Kerja Pengadaan Barang /Jasa (UKPBJ) setempat. kamis 09/05/2024.


    Ketua Lsm Arafiq Beruh, salah seorang pegiat di Aceh Tenggara  mengaku, heran melihat lemahnya dan lambannya kinerja pihak UKPBJ terutama dalam melakukan tender atau lelang terhadap berbagai kegiatan yang ada di Aceh Tenggara tahun 2024 ini.


    Lambannya penayangan tender atau lelang kegiatan dan proyek tersebut, menimbulkan tanda tanya dan kecurigaan dari berbagai elemen, karena dikhawatirkan akan membuat penyelesaian pekerjaan banyak tak tepat waktu  karena singkatnya limit waktu yang tersedia.


    Keterlambatan penayangan lelang paket proyek tersebut pada akhirnya jelas akan merugikan rekanan dan daerah, karena banyak pekerjaan tak bisa disiapkan sesuai limit waktu yang telah ditentukan pemerintah pusat untuk daerah ujarnya


    Selanjutnya ujar Arafiq Beruh, akan terulang kembali kejadian pada tahun 2018 lalu, dimana Pemkab Aceh Tenggara harus mengembalikan uang kegiatan dana DAK sebesar Rp 48 M di Dinas Perkimtan,  akibat keterlambatan proses penayangan lelang paket proyek oleh pihak UKPBJ ke pemerintah pusat


    Dalam Sepengetahuan kami sambung sumber lainnya, pihak dinas ,badan dan kantor, telah menyiapkan persyaratan yang diperlukan agar paket proyek segera dilelangkan atau ditenderkan, mulai dari paket Penunjukan Langsung yang ditunjuk pejabat pengadaannya.


    Namun sayangnya, hanya beberapa paket dari dinas atau OPD yang telah di review pihak UKPBJ Setdakab. Sedangkan kesepakatan panitia tender dengan pihak PPK untuk pembuatan dokumen juga belum dilakukan pihak UKPBJ pungkasnya


    Sebab karena itu, ketua Lsm Arafik brueh dan serta rekan media yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara mendesak Pj Bupati dan Pj Sekdakab agar memerintahkan pihak UKPBJ mempercepat proses lelang paket proyek yang bersumber dari APBK Agara 2024 ini, agar tidak terjadi pengembalian dana kegiatan DAK sebesar Rp 48 M seperti tahun 2018 lalu.


    Kepala UKPBJ, Indra Gunawan kepada media rekan media berdalih,  keterlambatan tersebut karena faktor pengesahan APBD 2024 lalu. " Lambatnya Perencanaan di dinas juga menjadi penyebab lambatnya penanyangan paket proyek di Agara," tuding Indra Gunawan.


    (SP)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini