Nias Selatan - Sebanyak 2.721 pelamar calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada Kabupaten Nias Selatan yang dinyatakan telah lulus ujian tertulis, mengikuti tahapan tes wawancara di Kantor KPUD Nisel, Jln. Pelita Pasir Putih, No 10 Kelurahan Pasar Telukdalam, Rabu (22/5).
Tahapan tes wawancara dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nias Selatan Benimeritus Halawa, didampingi anggota Resman Bulolo, Sifaomadodo Wau dan Isiani Gohae, yang akan berlangsung selama 2 hari.
Ketua KPUD Nias Selatan Benimeritus mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan peraturan KPU nomor 2 Tahun 2024 untuk penyelenggaraan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024 mendatang," ujarnya.
"Beni menjelaskan tes wawancara akan dilaksanakan selama 2 hari, mulai 22-23 Mei, para peserta yang mengikuti tes wawancara pada hari ini adalah pelamar PPS yang dinyatakan lulus ujian tertulis yang telah kita laksanakan beberapa hari sebelumnya.
Selanjutnya, bagi pelamar yang dinyatakan lulus tes wawancara, akan ditetapkan 3 calon terpilih dan 3 calon cadangan untuk mengantisipasi terjadinya pergantian antar waktu," pungkas Beni Meritus.
Sementara untuk pengumuman calon anggota PPS terpilih akan disampaikan pada 24-25 Mei yang disusul pelantikan pada 26 Mei untuk masa kerja 8 bulan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Nias Selatan 27 November 2024.
Beni menambahkan, dari 459 Desa dan 2 Kelurahan akan diisi oleh 3 orang anggota PPS. Kuota yang dibutuhkan pada pelaksanaan Pilkada Nias Selatan mencapai 1.383 anggota PPS," tandas Beni