• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara Berhasil Menangkap AS Pengedar Narkotika

    Lensasiber.com
    Friday, May 10, 2024, 09:40 WIB Last Updated 2024-05-10T02:40:19Z

    Kutacane - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkotika jenis sabu pada hari Rabu, tanggal 08 April 2024, pukul 19.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan di Desa Perapat Sepakat, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.


    Berdasarkan informasi dari masyarakat, anggota Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara menerima laporan tentang aktivitas penyalahgunaan narkotika di Desa Perapat Sepakat. Tanpa menunda, anggota operasional (opsnal) Satres Narkoba segera bergerak menuju lokasi yang dilaporkan. Sesampainya di desa tersebut, anggota Satres Narkoba melihat seorang laki-laki masuk ke dalam sebuah rumah.


    Dengan di dampingi perangkat desa, menuju kerumah tersebut, dan membuka pintu rumah menemukan seorang laki-laki yang dikenali berinisial AS, sedang duduk dan meminum air. 


    Dengan tegas, anggota Satres Narkoba menanyakan kepada AS mengenai keberadaan narkotika jenis sabu yang dimilikinya. AS langsung menyerahkan sabu yang berada di sekitarnya.


    Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono, S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba IPTU  Erwinsyah Putra, S.H., M.H. mengatakan Benar telah terjadi Penangkapan yang dengan berinisial pelaku AS (33 Tahun) Wiraswasta Desa Perapat Sepakat dan Barang Bukti 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna putih bening  berat Netto 0,74 gr (Nol koma tujuh puluh empat gram), dan 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik  warna putih bening  berat Netto 0,40 gr (Nol koma empat puluh gram). Jelasnya


    Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Satres Narkoba dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara dan Pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satres Narkoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut tuturnya kepada media ini


    ( SP )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini