• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Polda Jabar Tangkap Salah satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Dan Eky Cirebon

    Admin Joni
    Wednesday, May 22, 2024, 18:12 WIB Last Updated 2024-05-22T11:12:31Z
    JAWA BARAT,-
    Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan Polda Jawa Barat telah berhasil mengamankan Pegi alias Perong, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016 lalu.

    Pelaku yang telah menjadi buron selama kurang lebih delapan tahun ini akhirnya ditangkap di Kota Bandung.

    "Sudah diamankan Pegi alias Perong," ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu 22/05/2024

    Ia menyampaikan Pegi berhasil ditangkap di salah satu lokasi di Bandung pada Selasa 21/05/2024 malam. Namun, ia enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai lokasi penangkapan tersebut.

    “Selama di Bandung, Pegi bekerja sebagai buruh "Tukang bangunan. Penangkapan dilakukan tadi malam di Bandung 

    Ia menyatakan bahwa investigasi dan penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung.


    Saat ini, polisi masih terus memburu dua Daftar Pencarian Orang (DPO) lainnya, dan upaya penyelidikan serta pengejaran terus dilakukan.

    Kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky kembali viral setelah munculnya film “Vina: Sebelum Tujuh Hari” yang berdasarkan kisah nyata tersebut pada tahun 2016. Terdapat tiga pelaku yang masih buron, yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

    Sedangkan delapan orang lainnya telah divonis penjara. Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, dan satu orang yang masih berusia di bawah umur saat itu, yaitu Saka Tatal, dihukum penjara selama delapan tahun.




    ( Tim )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini