• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Pemkab Nias Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Tahun 2024

    Wednesday, May 15, 2024, 00:06 WIB Last Updated 2024-05-14T20:33:03Z

    Kabupaten Nias - Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Gedung Howu-howu Kecamatan Gido. Selasa, 14/5/2024.


    Hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Kepala Desa se-Kabupaten Nias, BPD se-Kabupaten Nias, Tokoh Masyarakat/Agama, Perwakilan dari Denominasi Gereja se-Kabupaten Nias.


    Adapun para Narasumber dalam kegiatan tersebut, yakni:


    1. Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Bapak Sukirno, SH, M.Si.


    2. Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Bapak Wijawiyata, S.H.


    3. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias, Bapak Tehesokhi Hulu, S. IP.


    4. Kabid Catatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias, Bapak S.O. Oktavianus, M.AP.


    Dalam sambutan Bupati Nias yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pardin M. Harefa, SSTP., M.Si mengungkapkan bahwa meningkatnya beberapa kasus di Wilayah Kabupaten Nias seperti Kasus Perceraian, Perkawinan yang tidak sesuai dengan Peraturan dan Ketentuan Hukum yang berlaku dan Penyalahgunaan data  serta Meningkatnya Permasalahan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lainnya telah memberikan bukti nyata bahwa urusan bidang administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.


    "Saya berharap dengan sosialisasi ini peserta menjadi paham akan pentingnya administrasi kependudukan", ujarnya.


    Bupati Nias menghimbau masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan secara langsung tanpa melalui perantara serta memaksimalkan layanan inovasi pelayanan publik yang sudah dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Sipil Kabupaten Nias.


    "Tujuannya adalah memberikan kejelasan indentitas dan status bagi penduduk, memberikan kepastian hukum, memberikan perlindungan hukum dan kenyamanan bagi pemiliknya serta memberikan MANFAAT bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya", terangnya.


    Melalui pelaksaan sosialisasi ini masyarakat diharapkan mampu memahami regulasi terkait Pengurusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.Sumber, niaskab.go.id (ed)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini