• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Ketua LSM Lipan Pantas Tarigan, M.Si Menyurati Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Eks Camat Tanjung morowa Rio Laka Dewa S.STP.MAP Tahun Anggaran 2023

    Lensasiber.com
    Monday, May 27, 2024, 17:49 WIB Last Updated 2024-05-27T10:49:43Z

    Deliserdang - Ketua LSM LIPAN Pantas Tarigan M.Si  Surati Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  terkait dengan Program pengelolaan anggaran persampahan Kecamatan Tanjung Morawa Tahun Anggaran  2023  sebesar  Rp. 3.224.196.254, dan PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN sebesar RP. 6.040.509.899. Senin 27/5/2024


    Sambung Pantas Tarigan  mengatakan bahwa dari mulai penanggulangan sampah dengan melakukan pemilihan, pengumpulan, pengelolaan serta pemrosesan sampah mulai di TPA/TPS/TPST/SPA, yang terdapat di Kecamatan Tanjung morwa  tampaknya tidak terealisasi dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintahan terkait yang mengacu aturan penanggulangan persampahan,Angggaran persampahan dan kebersihan Kecamatan Tanjung morawa  tahun 2023 begitu Fantastis per tahunnya tidak dapat terealisasi dengan baik dan benar.ucap Pantas Tarigan 


    Salah satu masyarakat Tanjung morawa yang namanya enggak mau di sebutkan mengatakan kepada LSM Lipan pada saat masyarakat Tanjung morawa tersebut mengadukan persoalan sampah yang ada di Tanjung morawa Kepada LSM Lipan dengan mengatakan, Coba Abang lihat sendiri begitu banyak tumpukan sampah yang berserakan di beberapa Desa yang tersebar di Kecamatan Tanjung Morawa dan Masih terdapat tumpukan sampah yang dihasilkan dari rumah tangga bertumpukan dan berserakan di Desa salah satunya di sepanjang jalan industri desa dangang Kerawang dan di kota dekat Rumah Dinas Camat tampak sampah rumah tangga berserakan, seperti diantaranya didominan oleh sampah dari plastik.ucap masyarakat.


    Sesuai dengan Hasil temuan  Tim  LSM  LIPAN  Sumatera Utara,  Pada tahun 2023 Kecamatan Tanjung Morawa   Kabupaten Deli Serdang di PERUBAHAN PRIORITAS DAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA TAHUN ANGGARAN 2023  Kecamatan Tanjung morawa Menerima Anggaran APBD Tahun 2023 Sebesar Rp. 9,264,706,153.00 Terdiri dari :


    1. PROGRAM PENGELOLAAN PERSAMPAHAN sebesar  Rp. 3.224.196.254.


    2. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN sebesar RP. 6.040.509.899.


    Temuan :

    1. Pengelolaan Persampahan sangat minim sehingga sampah berserakan di mana mana yang adapat mengakibatkan sumber penyakit di lingkungan masyarakat seputaran kecamatan Tanjung Morawa .


    2. Pengutipan Restribusi sampah dari Masyarakat didunga  dimanipulasi terbukti sesuai dengan temuan BPK Sumut. Peyetoran Restribusi sampah dari Kecamatan Tanjung Morawa tahun 2022 hanya sebesar Rp. 207.977.000 tahun 2021 hanya  sebesar Rp. 175.124.000 sungguh miris  sekali.


    3.Akibat  Tersebut diatas  Negara dirugikan  Miliyaran Rupiah.Tegas kata  Pantas  Tarigan Kepada awak media Lensa siber pada saat di konfirmasi,Senin,(27/5/2024).


    (Refi S)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini