Kabupaten Nias - Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, S.E, M.M, Ak, CA, CSFA sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2023 di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No. 22 Medan. Medan, 27/5/2024.
Kepada Pemerintah Kabupaten Nias telah dilakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nias T.A. 2023 oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melalui Pemeriksaan Interm pada tanggal 1 s.d. 26 Februari 2024 dan Pemeriksaan Terinci pada tanggal 16 April s.d.10 Mei 2024.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, S.E, M.M, Ak, CA, CSFA kepada Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli dan Bupati Nias Ya'atulo Gulo, S.E., S.H., M.Si yang didampingi oleh Wakil Bupati Nias.
Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias akan terus berusaha mengoptimalkan peranan aparat pengawasan internal, serta melakukan konsultasi dengan aparat pengawasan eksternal.
"Opini WTP menjadi introspeksi bagi Pemerintah Kabupaten Nias dalam rangka meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Aset", Ujarnya.
Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas kerjasama, perhatian dan pembinaannya selama ini.
“Kami berharap BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan dalam hal penyelenggaraan Pemerintah” Tutupnya.
Pada penyerahan tersebut, turut hadir Wakil Bupati Nias, Ketua DPRD Kabupaten Nias, Kepala BPKPD Kabupaten Nias, Inspektur Daerah Kabupaten Nias, Sekretaris DPRD Kabupaten Nias, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Nias beserta Tim BPKPD Kabupaten Nias. Sumber, niaskab.go.id (Ed).