Empat Lawang - Beberapa warga di Desa Nanjungan dan warga Bandar Agung , Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan, merasa di permainkan dan pembodohan oleh pihak perusahaan Mereka mempertanyakan hasil pengelolaan kebun plasma oleh perusahaan yaitu PT Empat Lawang Agro Perkasa (ELAP), dalam beberapa tahun terakhir, yang dinilai tidak transparan.
Anggota koperasi A" dan S" tidak sepenuhnya mendapatkan haknya sesuai dengan MOU oleh koprasi dan perusahaan , Koperasi yang menjadi perpanjangan tangan perusahaan perkebunan kelapa sawit ini juga di saat di konfirmasi oleh anggota koprasi dan di dampingi awak media juga tidak mendapat jawaban yang pasti dan tidak sama sekali mengetahui mekanisme dalam pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) tersebut ungkap nya.
Peserta Plasma A" dan S" mempertanyakan hasil kebun plasma yang di kelola oleh koperasi sejak di sahkan dari tahun 2022. Namun hal tersebut tidak diindahkan dan ditanggapi , maka kami akan berniat ambil alih lahan kami dan memanen buah sawit yang ada di tanah kami ini. Kami merasa dirugikan oleh Koperasi dan PT ELAP ini. Kami juga telah diintimidasi serta disebut melakukan penjarahan oleh perusahaan ini. Nyatanya kami tidak pernah melakukan yang di sangkakan itu.
A" dan S" memberitahu awak media bahwa pihak Perusahaan dan koprasi membagikan Sisa Hasil Usaha ( SHU ) bagi anggota per 3 tiga bulan sejak tahun lalu hanya dibayarkan Sebesar 50.000 Rp dan yang terakhir per 4 Empat bulan dibayarkan masih Sebesar 50.000 Rp . 'Ini tidak masuk akal, karena SHU sejak pertama di resmikan oleh pemerintah melalui koperasi sampai sat ini
Apalagi lanjutnya, sawit yang sudah dipanen, sampai saat ini tidak jelas berapa sebenarnya bagi hasil per 3 bulan dan berapa lama kredit ke pihak bank akan lunas padahal perusahaan berdiri sejak tahun 2008.
'A" dan S" mengetahui hitung-hitungannya berapa sekali panen berapa yang di kirim ke PKS . Namun perusahaan memilih seolah tidak tau dengan berbagai alasan ketika di pertanyakan. Pungkasnya
Warga berharap pemerintah daerah turun tangan menyelesaikan masalah ini, karena warga merasa dirugikan akibat ulah perusahaan.
(Miko Rolis)