Kutacane - Tuah Putra Bin Nur melalui Dinas Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara dan Partisipasi TKI yang ada di perantaun Malaysia yang di ketuai Arka. serta pihak terkait bergerak cepat menangani proses pemulangan jenazah almarhum ( Suwerdi ) umur 35 tahun yang wafad di malaysia 26 / 04 / 2024 Wib jam 09 : 00 tiba di kuala namu medan.
Dalam empat hari jasad Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal kutacane yang meninggal dunia karena sakit dan pusing sudah bisa dipulangkan ke daerah asal yakni liang panggi Kabupaten Aceh Tenggara hari jum'at ini sudah sampai di tanah air pagi hari ini dan masa pegurusan pemulagganya
Kepala Dinas Sosial BAHAGIA WATI S.Pd.M.AP mengatakan, kerja cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama bagi TKI yang mendapat musibah di luar neger ini, merupakan implementasi jargon Cepat Efektif Tepat Transparan dan Responsif (CETTAR) yang menjadi visi yang harus dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah.
Jadi kronologi informasi kematian ini disampaikan melalui media sosial twitter oleh akun @Arka dikirim kepada Ibu Bahagia wati @ Bahagia wati maka untuk segera menangani isi dari fb tersebut itu tentang permintaan bantuan kepada Kabupaten Aceh Tenggara untuk membantu memulangkan jenazah Suwerdi umur 35 tahun karena sakit.
Pihaknya berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia serta instansi terkait di Kabupaten Aceh Tenggara Melalui Satuan Tugas (Satgas) yang ada di Bandara Kuala Namu yang mengurus administrasi kargo sampai bisa dikeluarkan dan diserahkan kepada pihak keluarga bahkan mengantarkan dengan ambulan sampai daerah asal yakni Agara
"Penanganan dan pelayanan oleh Ibuk Bahagia wati untuk proses pemulangan jenazah TKI yang meninggal dunia di luar negeri ini, merupakan penerapan semboyan sehingga bisa cepat ditangani," ujar Arka, saat di Malaysia melalui pesan Watshaap hari ini degan media lensasiber.com 09: 00 jum'at 26 / 04 / 2024 pagi ini
Arka menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada Dinas Dosial Bahagia Wati karena telah memberikan perhatian kepada warganya yang meninggal di luar negeri ini. Proses pemulangan jenazah TKI ini sangat cepat karena biasanya memakan waktu 5 sampai 10 hingga sepuluh hari untuk mengurus dokumen sampai tiba di tanah air ,selai dinas sosial ujar Arka selaku ketua pemersatu TKI Aceh,tidak ada yang respon dan tanggap hanya melihat dan mendegar betapa sensara dan sadisnta kami disini khusus TKI,yang ada di Malaysia,ugkapnya degan tegas dan ini saya atas arka.
"Kami dari Dinas sosial Bahagia Wati meyebutkan untuk memberikan pelayanan namun juga memikirkan langkah kedepan jika terjadi kasus yang sama, karena TKI yang meninggal ini statusnya TKI non prosedural atau ilegal, makanya saya ditugasi untuk mengawal sampai rumah duka" terangnya.
( SP )