Terjadi Keliruan Berita Dugaan Jual Kayu Ilegal di Jalan Kebun Sayur Dusun Bakti 1 Desa Sekip
Deli Serdang - Pada tanggal (17/2/2024) media online Lensa siber ada menayangkan berita dugaan penjualan kayu hutan ilegal di jalan kebun sayur dusun bakti 1 desa sekip kecamatan lubuk pakam kabupaten Deli Serdang provinsi Sumatera Utara, dimana berita tersebut keliru dan tidak benar adanya penjualan kayu hutan ilegal di gudang jalan kebun sayur tersebut. Jumat 5/4/2024
Menurut dewan pers nomor surat:336/DP/K/III/2024 tanggal surat (27/3/2024) di jakarta menyatakan kalau berita di media online Lensa siber dugaan penjualan kayu ilegal di jalan kebun sayur dusun bakti 1 desa sekip kecamatan lubuk pakam kabupaten Deli Serdang provinsi Sumatera Utara telah melanggar kode etik jurnalistik.
Berdasarkan mengacu surat keputusan dewan pers dengan ini saya selaku awak media Lensa siber mengucapkan ribuan maaf kepada pemilik gudang jalan kebun sayur dusun bakti 1 desa sekip kecamatan lubuk pakam bapak william sebagai pemilik gudang karena berita saya tersebut telah keliru dan salah.
(Refi S)