• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Ketua FA-AMPUH Catur Winata Rencanakan Aksi Damai di Polsek Sepatan

    Admin Joni
    Thursday, April 18, 2024, 23:10 WIB Last Updated 2024-04-19T01:35:56Z

    Tangerang,-
     
    Forum Aksi Aliansi Masyarakat Peduli Hukum(FA-AMPUH) keluarkan surat  Pemberitahuan Aksi Damai  Nomor.110/SPSD/FA-AMPUH/IV/2024.Kamis,(18/4/2024)


    surat  yang memperkenalkan diri"FA-AMPUH"
    ingin menyampaikan aksi damai bersama Masyarakat,Ormas dan Mahasiswa,dengan tuntutan aksi.


    1.Dilanggarnya Perbub Kab.Tangerang No.12 Tahun 2022 jam operasional kendaraan angkutan barang

    2. Marak beredarnya obat terlarang Gol-G,diwilayah kecamatan Sepatan dan Kecamatan Sepatan timur

    3.Menuntut kerusakan jalan yang diakibatkan mobil lintasan barang akibat adanya pembiaran

    4.pelayanan Polsek Sepatan

    Ada empat(4) tuntutan dalam  Surat aksi damai ini yang nantinya akan di gelar oleh FA-AMPUH bersama masyarakat,ormas dan mahasiswa,pada hari Selasa tanggal 30 April 2024.

    Aksi ini akan di gelar di depan Polsek Sektor Sepatan
    Pada pukul 10:00 wib(pagi) sampai dengan selesai,dan akan mengumpulkan kurang lebih lima puluh(50) orang.

     
    Hal tersebut diungkapkan oleh ketua FA-AMPUH yaitu Catur Winata pada saat di temui di lokasi depan PLN unit Teluknaga,Kamis siang hari.

    “Catur Winata mengatakan pokoknya saya minta agar toko obat yang berada di wilayah kecamatan Sepatan dan kecamatan Sepatan Timur tutup semua,baru saya batalkan Aksi demo ini ”Ucapnya Catur


    Masi catur,saya melakukan tindakan tersebut semata-mata untuk menyelamatkan generasi bangsa, karena obat - obatan jenis tipe G yang diketahui adalah obat yang  yang sangat keras apalagi di minum dengan  jumlah banyak,bisa memicu terjadinya tindakan kriminal seperti, tawuran,dan juga bisa anarkis yang jelas sangat merusak generasi bangsa.


    Ditempat terpisah Samsuri selaku ketua LSM GERAM BANTEN membenarkan adanya  surat resmi tersebut.

    " Kami akan dukung dan lakukan sweeping kewilayah yang  ada peredaran obat keras golongan daftar G jenis Tramadol dan Eximer diantaranya yang saat ini santer seperti di wilayah Kecamatan Sepatan dan kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, semata-mata hal ini kami lakukan karena kami peduli terhadap generasi muda saat ini. Jika pengedar dibiarkan maka generasi penerus bangsa ini akan hancur, " Ucap Samsuri Ketua LSM Geram Banten.

    Menurut Samsuri bahwa salah satu faktor penyebab rusaknya mental remaja saat ini adalah obat keras Tramadol dan Eximer yang diedarkan secara bebas.

    " Kita hawatir Obat keras yang diedarkan oleh pelaku usaha dapat menyebabkan Hancurnya generasi muda di wilayah kita, pastinya akan menghancurkan nilai-nilai agama dan keimanan, jika para generasi muda terjerumus mengkonsumsi Obat terlarang," Tutupnya.



    (Feby-Joni)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini