Empat Lawang - Sejumlah pekerja di PT elap di perkebunan sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten empat Lawang di berhentikan oleh perusahaan dengan alasan yang tidak jelas buruh pekerja di hentikan tanpa jelas Tutur Anizar saat di hubungi awak media Rabu 3 april 2024 dini hari.
Ia mengatakan bekerja sesuai jam kerja yang di tentukan Pihak PT sawit melebihi 7 jam perhari atau 40 jam dalam 1 minggu dalam sektor keamanan, masyarakat yang melakukan kerja tidak di bayar upah/gajinya oleh perusahaan PT elap sebelumnya diiming-imingi agar bisa menjadi bagian dari perusahaan yang sampai saat ini belum ada kejelasan, dan kali ini pemecatan secara sepihakk dan semena-mena sehingga kami merasa terjolimin.
Kami sebagai putra daerah merasa diintimidasi dan diperbudak, kami menuntuk kepada yang berwenang ketus Yg, agar menuntaskan dan menindak lajuti permasalahan ini.
Bukan rahasia umum lagi bahwa PT elap ini belum memiliki izin HGU dan banyak are HCV, sepadan sungai yang ditanami pohon kelapa sawit yang berdampak buruk terhadap sumber daya alam dan hayati, hewan saya terancam punah, fungsi sawah yang dekat perkebunan sawit berdampak buruk untuk perekonomian, terjadinya putusnya aliran irigasi, dan keringnya sawah. Akhirnya masyarakat kekurangan mata pencarian, dan adanya siring gajah yang di buat oleh Perusahan PT elap mengakibatkan banyak ternak petani sapi,kerbau ,kambing yang masuk siring tersebut mati.
(Herny)