Kabupaten Nias - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga membuka Layanan Di luar Kantor (LDK) mulai hari Selasa, 19 Maret s.d. Kamis, 21 Maret 2024, bertempat di Aula BPKPD Kabupaten Nias.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya khususnya PNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias sekaligus melaksanakan Validasi NIK dan SPT Tahunan.
Jam layanan LDK ini mulai Pukul 09.00-16.00 WIB, selain melayani asistensi dan penyampaian Laporan SPT Tahunan, juga melayani konsultasi perpajakan.
Melalui LDK, diharapkan mampu mendorong Wajib Pajak untuk segera menyampaikan SPT Tahunannya tepat waktu. Sumber niaskab.go.id. (Ed)